Saat Membeli Hewan Kurban, Bolehkah Menawar Harganya? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Saat Membeli Hewan Kurban, Bolehkah Menawar Harganya? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad jelaskan hukum menawar harga hewan kurban-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

Harga normal hewan qurban biasanya sesuai dengan berat dan kondisi hewan tersebut.

Sementara itu, jual beli, termasuk hewan untuk kurban, merupakan bagian dari muamalah jual beli dalam Islam.

Di dalamnya, tawar-menawar diperbolehkan. Tidak ada larangan untuk menawar harga hewan kurban, apalagi jika dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan anggaran yang dimiliki.

Namun, penting untuk tidak menawar terlalu rendah sehingga menzalimi penjual.

Hal tersebut dijelaskan Ustaz Abdul Somad dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Dakwah Minang.

"Tidak ada hadist yang melarang menawar harga hewan qurban," kata Ustaz Abdul Somad.

BACA JUGA:Agar Mendapatkan Rezeki yang Tak Disangka-sangka, Ustaz Abdul Somad: Amalkan Ibadah Ini Secar Rutin

BACA JUGA:Kebiasaan Rasulullah SAW di Awal Dzulhijjah, Ustaz Abdul Somad: Informasi Langsung dari Istri Nabi

"Jika ada, itu adalah perkataan penjual saja," tegas Ustaz Abdul Somad.

Itulah penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang boleh tidaknya menawar harga hewan kurban. Semoga bermanfaat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: