Pemkab Mukomuko Tambah Kuota Pupuk Subsidi untuk Musim Tanam II

Pemkab Mukomuko Tambah Kuota Pupuk Subsidi untuk Musim Tanam II

Pemkab Mukomuko Tambah Kuota Pupuk Subsidi untuk Musim Tanam II-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Petani di Kabupaten Mukomuko, mendapat kabar gembira menjelang musim tanam (MT) II tahun 2024. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko mengumumkan penambahan kuota pupuk subsidi yang signifikan, diharapkan mampu mengatasi kekurangan pupuk yang sering dikeluhkan petani.

"Alhamdulillah, jelang memasuki musim tanam kedua, ada tambahan kuota pupuk subsidi untuk petani. Dengan tambahan ini, diperkirakan cukup menutupi kebutuhan akan pupuk petani," ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Pitriani , Senin, 10 Juni 2024.

Pitriani menjelaskan bahwa kuota awal pupuk urea subsidi yang sebelumnya sebanyak 966 ton kini naik menjadi 1700 ton. Kenaikan serupa juga berlaku untuk pupuk NPK, dari 684 ton menjadi 1461 ton. Ini merupakan kabar baik yang sangat diharapkan oleh para petani yang sering menghadapi masalah kekurangan pupuk.

BACA JUGA:Mukomuko Bentuk Tim Khusus untuk Verifikasi dan Validasi Data Kebun Sawit

"Dengan penambahan kuota ini, kami yakin cukup untuk menutupi kebutuhan pupuk bagi petani kita," tambah Pitriani dengan optimis.

Penambahan kuota ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan pupuk, tetapi juga sebagai tanggapan atas keluhan para petani sawah yang sering mengalami kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. 

"Penambahan kuota pupuk ini untuk menjawab keluhan petani. Semoga dengan penambahan ini dapat menutupi kebutuhan petani sawah," tegasnya.

Namun, realisasi dari penambahan kuota ini masih menunggu surat keputusan (SK) terbaru dari Bupati Mukomuko. 

"Draf SK perubahan kuota pupuk sudah kita siapkan, tinggal menunggu pengesahan dari bupati," jelas Pitriani. 

BACA JUGA:Disdikbud Mukomuko Pastikan Gaji dan Perpanjangan SK Tenaga Honda Aman

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya banyak kios yang enggan menyalurkan pupuk subsidi karena kuota yang didapat sangat kecil, menyebabkan ketakutan akan konflik di lapangan. 

"Mudah-mudahan dengan adanya penambahan alokasi pupuk subsidi, cukup dan pupuk subsidi tidak lagi langka karena kenaikan kuota pupuk dari provinsi cukup signifikan," katanya.

Sebagai informasi, harga eceran tertinggi (HET) untuk pupuk subsidi adalah Rp2.250 per kilogram untuk pupuk urea, Rp2.300 per kilogram untuk pupuk NPK, dan Rp3.300 per kilogram untuk pupuk NPK formula. 

"Penjualan pupuk subsidi harus sesuai dengan harga eceran tertinggi. Selain itu, kami berharap pupuk subsidi ini disalurkan dengan tepat sasaran," pungkas Pitriani. (end)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: