Pemprov Bengkulu Percepat Pembuatan Perda Untuk Melindungi Pulau Enggano

Pemprov Bengkulu Percepat Pembuatan Perda Untuk Melindungi Pulau Enggano

Kedatangan Gubernur Rohidin Mersyah ke Pulau Enggano -Adv-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan percepatan pembuatan peraturan daerah untuk melindungi keberadaan pulau terluar Indonesia di Bengkulu, yakni Pulau Enggano.

"Percepatan pembuatan perda hukum adat masyarakat Enggano bertujuan melindungi masyarakat adat Enggano agar tak terusir dari tempat aslinya," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Bengkulu, Kamis (23/05/2024)

Menurut ia, Pulau Enggano merupakan pulau yang berpotensi tinggi untuk berkembang dari berbagai sisi termasuk soal bisnis dan ekonomi.

"Kalau kami tidak membuat perda, nantinya masyarakat asli Enggano akan terusir, tersendiri. Kenapa pemikiran ini masuk? Karena sudah masuk major project. Enggano ini menjadi pulau eksotis, seandainya berkembang bisa diakses ke Jakarta dan pulau lainnya, ini bukan tidak mungkin Enggano menjadi pusat ekonomi baru," katanya.

BACA JUGA:Atasi Pengangguran, Pemprov Bengkulu Akan Buka Job Fair

Pulau Enggano yang berada terluar memiliki ciri khas kebudayaan dan karakteristik perairan wilayah yang sangat eksotis dari pulau lainnya.

Hal itu pula yang membuat Gubernur Rohidin yakin Pulau Enggano dapat menjadi pusat ekonomi baru pada masa mendatang dan dapat mendorong investor luar datang berbondong-bondong ke Enggano.


Kedatangan Gubernur Rohidin Mersyah ke Pulau Enggano -Adv-

"Jadi, kami menggelar workhshop (percepatan yang dilakukan) untuk membuat semacam kesepakatan produk hukum, apa itu pengakuan terhadap masyarakat hukum adat Enggano," katanya.

Sebelumnya, pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah merancang peraturan daerah khusus untuk pulau terluar Indonesia yang berada di Bengkulu, yakni Pulau Enggano.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Susun Dokumen Kontinjensi Sebagai Langkah Antisipasi Bencana,

"Saat ini sedang membuat sebuah peraturan daerah tentang masyarakat adat Enggano," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ketika itu.

Hal tersebut bertujuan melindungi hak-hak masyarakat Enggano sehingga walaupun ke depannya akan ada investasi besar-besaran di Pulau Enggano, adat budaya serta tanah masyarakat tetap menjadi milik masyarakat Enggano.


Kedatangan Gubernur Rohidin Mersyah ke Pulau Enggano -Adv-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: