Apoteker Ikuti Bimtek Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di DPMPTSP

Apoteker Ikuti Bimtek Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di DPMPTSP

Apoteker Ikuti Bimtek Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di DPMPTSP-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemkot Bengkulu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko, Jumat 17 Mei 2024.

Bimtek ini diikuti oleh peserta dari pihak pelaku usaha sektor kesehatan seperti di bidang kefarmasian, apotik, toko obat dan klinik. 

Pada kesempatan ini DPMPTSP menghadirkan narasumber dari BPOM, DPMPTSP Provinsi Bengkulu dan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Dishub Kota Bengkulu Pasang 289 Unit LPJU, Anggaran Rp 1,1 M

Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi mengatakan bahwa pemerintah pusat sudah mengeluarkan PP nomor 5 tahun 202 mengenai Perizinan Berusaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Mendukung kebijakan tersebut, maka di daerah menyesuaikan agar bisa memberikan perizinan di daerah lebih cepat, lebih mudah, tranparansi, akuntabel dan efesien sehingga iklim berusaha di daerah berlangsung dengan baik.

“Pemkot komitmen memberikan kemudahan kepada pelaku usaha, tapi pelaku usaha juga harus memenuhi beberapa aturan sehingga nanti Insya Allah iklim berushaa di Kota Bengkulu berjalan dengan baik,” sampai Arif.

Sementara Kepala DPMPTSP Irsan Setiawan saat diwawancarai menjelaskan bimtek ini bertujuan agar pelaku usaha yang ada di Kota Bengkulu akan lebih pahan tentang OSS online, bisa mengurus perizinan dengan baik, bisa membuat laporan LKPM yakni laporan kegiatan penanaman modal.

BACA JUGA:Masyarakat Bengkulu Wajib Tahu, Program Pemutihan Pajak Kembali Dilaksanakan

“Jangan sampai mereka bisa membuat perizinan yang kita permudah tapi mereka tidak lakukan kewajiban. LKPM itu kan kewajiban mereka. Kalau mereka tidak malaporkan kegiatan penanaman modal mereka, maka kita tidak tahu investasi yang mereka tanamkan di Kota Bengkulu ini berapa,” kata Irsan.

Tujuan lainnya, lanjut Irsan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan penanaman modal, meningkatnya jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan usaha, karena masih banyak pelaku usaha yang ilegal, kemudian berikutnya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sektor kesehatan bidang kefarmasian, apotik, toko obat dan klinik.

“Agar semua tujuan itu tercapai maka ada materi penting yang mau kita sampaikan mengenai sosialisasi bagaimana mengimplementasikan perizinann berbasis resiko,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: