Siswa Curang Saat UN, Langsung Dinyatakan Tak Lulus
Reporter:
Rajman Azhar|
Editor:
Rajman Azhar|
Jumat 05-04-2013,20:00 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Aman Wiranatakusuma mengingatkan para peserta Ujian Nasional (UN), pengawas dan pihak sekolah, agar tidak main-main dalam pelaksanaan UN 2013. Pasalnya sanksi yang sudah diatur cukup ketat.
Karena itu pihaknya menghimbau agar UN dilaksanakan secara jujur dan baik. \"Anak-anak tidak usai mikir cari-cari kunci jawaban sehari sebelum UN, atau menoleh kiri kanan saat ujian karena sekarang aturan mainnnya sudah jelas,\" kata Aman di gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (5/4).
Dengan adanya aturan terkait sanksi dalam pelaksanaan UN, kanjut dia, maka peserta ujian, pengawas ruang, maupun pimpinan penyelenggara pendidikan yang kedapatan melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi.
Terkait sanksi untuk pelanggaran pelaksanaan UN ini, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemdikbud, Haryono Umar menerangkan, sanksi ini berlaku pada semua pelaksana UN, baik siswa, pengawas maupun lembaga pendidikan.
Untuk penyimpangan yang dilakukan siswa peserta UN, misalnya kategori ringan itu meminjam alat-alat sekolah, tidak bawa kartu ujian. Kategori sedang seperti membuat kegaduhan, membawa handphone (HP).
\"Pelanggaran beratnya membawa contekan, kerjasama dengan peserta ujian, menyontek kunci jawaban. Semoga ini tidak terjadi. Karena sanksi berat ini bisa dikeluarkan dari ruang ujian dan dinyatakan tidak lulus UN,\" tegasnya.
Sementara pelanggaran yang dilakukan pengawas, miusalnya lalai, tidur, merokok termasuk kategori ringan. Kemudian kategori sedang berupa memberikan bantuan pada siswa mengisi lembar jawaban UN. Kategori berat seperti membantu peserta ujian nyontek, menjawab soal, hingga menukar LJUN.
\"Kalau pengawas sanksinya mulai dari dibebastugaskan sampai sanksi berat dikenai UU kode etik kedinasan,\" tambah mantan pimpinan KPK itu.
(fat/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: