DAK Terserap 30 Persen

DAK Terserap 30 Persen

KOTA BINTUHAN,BE – Memasuki masa triwulan kedua pada tahun anggaran 2013 ini, Sampai saat ini Pemda Kaur baru dapat mencairkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 30 persen. Sehingga dari total anggaran DAK yang dialokasikan ke Kabupaten Kaur sebesar Rp 56,2 miliar, pencairan baru dapat dilakukan untuk dana sebesar Rp 16,8 miliar.

\"Pencaiaran itu sesuai petunjuk dari pusat, namun hal ini tetap terlaksana dengan baik. Karena DAK bisa dicairkan 3 kali, sehingga semua kegiatan yang berasal dari DAK bisa dikerjakan,\" ujar Kepala DPPKAD Drs Ersan Syafiri MM melalui Kabid Anggaran dan Perbendaharaan Hellitza Okkie S.Kom, kemarin.

Dikatakannya, pencairan sebesar 30 persen ini merupakan tahap pertama. Sementara pencairan tahap kedua sebesar 40 persen dan tahap ketiga sebesar 30 persen dapat dilakukan setelah realisasi kegiatan mencapai 90 persen untuk kegiatan tahapan sebelumnya. Pihak pusat belum akan mencairkan jika tahap kegiatan sebelumnya belum mencapai 90 persen. \"Dengan adanya pencaiaran DAK triwulan ini semua SKPD sudah  bisa melakukan kegiatan secepatnya, sehingga bisa mencairkan  pada tahap selanjutnya,\" harapnya.

Dijelaskannya, rincian alokasi DAK tahun 2013  sebesar Rp 56,2 miliar untuk setiap SKPD yakni DAK Pendidikan sebesar Rp 10,6 miliar plus DAK tambahan sebesar Rp 3,8 miliar. DAK Pekerjaan Umum sebesar Rp 12,2 plus DAK tambahan sebesar Rp 4,2 miliar, DAK Perikanan sebesar Rp 4,8 miliar, DAK Pertanian sebesar Rp 4,3 miliar, DAK Lingkungan Hidup sebesar Rp 695 juta, DAK Keluarga Berencana sebesar Rp 895 juta, DAK Kehutanan sebesar Rp 1,6 miliar, DAK Sarana dan Prasarana PDT sebesar Rp 4,7 miliar dan DAK Perdagangan sebesar Rp 4,2 miliar.

\"Pengajuan pencairan dana untuk tahap selanjutnya dapat langsung dilakukan setelah realisasi tahapan selesai 90 persen, baik fisik maupun administrasi laporannya,\" jelasnya.

Sementara itu, Komisi III Bidang Anggaran DPRD Kaur H Sonuhdi SE mengatakan dengan pencaiaran DAK pada bulan April ini jelas sangat lamban, seharusnya DAK itu bisa dicairkan pada bulan Maret lalu. Oleh karena DPRD menghimbau kepada seluruh SKPD yang mengelola anggaran DAK untuk segera melaksanakan realisasi pengadaan baik barang maupun jasa. Sehingga tidak menunggu waktu mepet baru pelaksanaan mulai dikerjakan.

“Berkaca dari tahun sebelumnya kita belajar bahwa pada akhir tahun merupakan musim penghujan sehingga sangat tidak baik jika pengadaan pembangunan fisik dikerjakan diakhir. Kami menghimbau dilakukan secepatnya, sesuai instruksi pak Bupati,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: