Simak Pengertian, Mekanisme Sistem, dan Jenis Pelanggaran ETLE
ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement adalah sistem penegakan hukum lalu lintas elektronik-Pinterest -
Pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang melarang penggunaan ponsel saat berkendara. Peraturan tersebut tertulis dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
10. Berboncengan lebih dari 3 orang
Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari 1 (satu) orang. Jadi, ketika para pengguna sepeda motor berboncengan dengan lebih dari 3 orang maka mereka juga akan terkena denda.
BACA JUGA:5 Kelebihan Mobil Listrik SU7, Material Premium Lebih Kuat dan Aman
11. Menggunakan plat nomor palsu
Berdasarkan info dari otomotifnet.gridoto.com, korlantas Polri memiliki fitur baru yakni pengenal wajah atau face recognition (FR) yang terpasang pada kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Fitur ini untuk memaksimalkan sistem ETLE untuk menindak pengendara yang tidak menggunakan pelat atau memakai plat nomor palsu.
Selain itu, perlu Anda ketahui bahwa plat nomor kendaraan akan menggunakan chip dan QR code. Dengan teknologi ini, maka ETLE dapat mengetahui plat nomor yang digunakan oleh pengendara palsu atau asli
12. Tidak menyalakan lampu di siang hari untuk motor
Peraturan untuk menyalakan lampu utama pada motor di siang hari bertujuan agar sepeda motor mudah dideteksi oleh kendaraan lain dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Mengendarai sepeda motor di siang hari tanpa menyalakan lampu juga akan menjadi target tilang elektronik.
BACA JUGA:Simak Fitur Unggulan Wuling Formo, MPV Terbaru Segmen Light Commercial Vehicle
Itu dia informasi yang dapat kami sampaikan mengenai pelanggaran lalu lintas yang menjadi target ETLE. Sebagai pengguna jalan raya, kita diwajibkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Dengan demikian, maka kita bisa menjaga keselamatan dan kenyamanan sesama pengguna jalan raya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: