Pj Walikota Bengkulu dan Kepala BPOM Bahas Program Program Pangan Jajanan Anak Sekolah

Pj Walikota Bengkulu dan Kepala BPOM Bahas Program Program Pangan Jajanan Anak Sekolah

Pj Walikota Bengkulu dan Kepala BPOM Bahas Program Program Pangan Jajanan Anak Sekolah-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi bersama Staf Ahli Pemkot I Made Ardana bersilaturahmi dengan Kepala BPOM Bengkulu Yogi Abaso Mataram di kantor BPOM Bengkulu, Selasa 23 April 2024.

Selain silaturahmi, maksud dan tujuan kehadiran Pj Walikota ialah memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dengan BPOM Bengkulu.

Dalam kunjungannya, Pj Walikota bersama Kepala BPOM juga membahas program pangan jajanan anak sekolah (PJAS) yang akan dilakukan di Kota Bengkulu. 

Kegiatan ini dimaksudkan agar siswa/i di sekolah mengerti tentang PJAS yang aman, bergizi, dan bermutu. PJAS ini harus bebas dari 3 bahaya yaitu bahaya fisik, bahaya kimia, dan bahaya biologi.

BACA JUGA:50 UMKM Binaan Pemkot Bengkulu Naik Kelas dengan Sistem Pembayaran Digital

Berkaitan rencana ini, Pemerintah Kota Bengkulu selalu siap memberikan dukungan dan support kepada BPOM Bengkulu dalam menjalankan tugas.

Menurut Pj Walikota, dengan kehadiran BPOM otomatis makanan dan minuman yang ada dapat terpantau. 

Karena kalau tidak, tentunya akan dimanfaatkan segelintir oknum untuk menjual makanan dan minuman menggunakan bahan pengawet serta bahan kimia berbahaya lainnya.

“Ini satu upaya dan wujud komitmen bersama dalam mengantisipasi keberadaan kandungan bahan berbahaya pada bahan makanan yang di konsumsi masyarakat, khususnya anak usia sekolah,” jelasnya.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tata Ulang Taman Remaja, Jadikan Tempat Pertemuan Hingga Pesta

PJAS adalah pangan yang ditemui di lingkungan sekolah dan secara rutin dikonsumsi oleh sebagian besar anak sekolah. 

PJAS umumnya merupakan pangan jajanan yang ditemukan di lingkungan sekolah dan menjadi konsumsi harian anak sekolah, seperti es sirup aneka warna, cilok dan makanan lainnya. 

Pangan jajanan anak sekolah harus aman dari cemaran yang merugikan kesehatan, bermutu atau memenuhi kriteria keamanan pangan, kandungan gizi dan standar lainnya, serta bergizi yaitu mengandung zat gizi yang bermanfaat bagi tumbah kembang anak. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: