Peredaran Sabu Senilai Rp 1 Miliar Berhasil Diungkap, 4 Tersangka Berhasil Ditangkap

Peredaran Sabu Senilai Rp 1 Miliar Berhasil Diungkap, 4 Tersangka Berhasil Ditangkap

Keempat tersangka narkoba di tangkap Ditresnarkoba Polda Bengkulu-(foto: tri yulianti)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu bersama dengan Rutan Kelas II B Bengkulu berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di Bengkulu.

Dari pengungkapan ini, 4 tersangka berhasil ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Bengkulu. Mereka adakah AM (29), DR (29), RK (23), dan LI (33) yang merupakan warga Kota Bengkulu.

Disampaikan Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan, keempat tersangka yang ditangkap merupakan 1 jaringan.

Para tersangka ini terlibat jaringan nasional dan mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Rutan, Setengah Kilogram Sabu Berhasil Diamankan

"Penangkapan 4 tersangka ini bermula dari tertangkapnya AM oleh petugas penjaga pintu utama di Rutan Malabero Bengkulu. Kemudian ditelusuri dan berhasil menangkap 3 tersangka lainnya," kata AKBP Tonny Kurniawan, Jumat (19/4/2024)

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Joan Verdianto menambahkan, kronologis penangkapan ini dari tersangka AM yang tampak mencurigakan saat akan berkunjung ke Rutan Malabero Bengkulu.

Lalu dilakukan pemeriksaan tersangka AM dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Kemudian terhadap tersangka AM langsung diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Bengkulu untuk di proses.

BACA JUGA:Curi Motor Anak Kost, Warga Kedurang Dihadiahi Timah Panas

Lanjutnya, dari hasil investigasi terhadap tersangka AM, penyidik Ditresnarkoba Polda Bengkulu menemukan chating antara tersangka dengan rekannya berinisial LI.

LI merupakan juru parkir di salah satu tempat karaoke di Bengkulu. Dalam hal ini, tersangka LI kerap memetakan sabu untuk disejumlah titik di Kota Bengkulu.

"Dari keterangan AM kita berhasil amankan tersangka LI. Tak hanya itu kita juga amankan BB 5 paket sabu. Diantaranya kita amankan di sejumlah titik di Kota Bengkulu yang dipetakan oleh tersangka. Seperti dibawah tiang listrik, di sebuah gang hingga dibawah pohon pisang," tambah AKBP Joan.

Selain dari AM dan LI, Ditresnarkoba Polda Bengkulu juga mengamankan dua bandar narkotika jenis sabu berinisial DR dan RK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: