Bolehkah Membayar Zakat Fitrah Kepada Orang Tua Sendiri? Ini Kata Buya Yahya

Bolehkah Membayar Zakat Fitrah Kepada Orang Tua Sendiri? Ini Kata Buya Yahya

Buya Yahya jelaskan hukum membayar zakat fitrah kepada orang tua sendiri-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

Oleh karena itu, jika orang tua tidak tinggal atau hidup di bawah tanggungan anak, maka anak tersebut berhak memberikan zakat fitrah kepada orang tuanya.

BACA JUGA:Benarkah Pingsan Bisa Membatalkan Puasa, Buya Yahya: Batal Jika....

BACA JUGA:Bolehkah Makan Sahur Setelah Adzan Subuh Karena Kesiangan? Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat dan Buya Yahya

Itulah penjelasan Buya Yahya tentang boleh tidaknya kita memberikan zakat fitrah kita kepada orang tua sendiri. Semoga bermanfaat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: