Pemkot Bengkulu Gencar Awasi Peredaran Daging Jelang Lebaran

Pemkot Bengkulu Gencar Awasi Peredaran Daging Jelang Lebaran

Pemkot Bengkulu Gencar Awasi Peredaran Daging Jelang Lebaran-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Menjelang hari raya Idul Fitri, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bengkulu akan menggencarkan pengawasan terhadap daging-daging yang beredar di tengah masyarakat, baik di pasar tradisional maupun modern.

Pengawasan dilakukan untuk mencegah terjadinya penjualan daging gelonggongan, daging busuk dan pemalsuan daging. 

Karena seharusnya kondisi daging harus sesuai dengan konsep penyediaan Bahan Pangan Asal Hewan (BPAH) yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Pengawasan peredaran daging dimulai dari Pengawasan Pemotongan Di Rumah Potong Hewan (RPH) Padang Serai.

BACA JUGA:Tarif Retribusi Sampah di Kota Bengkulu Naik Per 1 April 2024

Hal tersebut dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam mengkonsumsi daging termasuk antisipasi potensi adanya daging tidak laik konsumsi.

“Insyallah dalam waktu dekat kita akan turun ke lapangan untuk memeriksa kesehatan daging hingga kelengkapan surat-suratnya. Ini sebagai upaya pengamanan peredaran daging yang aman, sehat, utuh dan halal dalam rangka jaminan keamanan pangan jelang hari raya Idul Fitri,” jelas Kepala Dispangtan Adriansyah, Rabu 27 Maret 2024.

Kemudian, pihaknya juga mengantisipasi dan mewaspadai terhadap kondisi daging kurang layak konsumsi, seperti daging gelonggongan ataupun daging yang dicampur dengan daging celeng.

Bahkan pihaknya akan melakukan tindakan tegas apabila terdapat daging yang kurang layak dikonsumsi.

BACA JUGA:Jelang Idul Fitri 2024, Tarif Angkutan Darat Diprediksi Naik 30 Persen

Hal tersebut bertujuan memberikan pemahaman dan pembinaan khususnya untuk pedagang serta memberikan rasa aman kepada masyarakat jelang lebaran.

Sebagai informasi, kelengkapan surat daging meliputi surat keterangan kesehatan daging dan surat tanda bukti pembayaran retribusi RPH. 

Apabila tidak memiliki surat maka pihak DKPP akan melakukan peneguran. Pemeriksaan kualitas daging meliputi pemeriksaan organoleptik yaitu warna, bau, konsistensi, pengukuran pH. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: