4 Desa Tolak Gabung BS

4 Desa Tolak Gabung BS

BINTUHAN, BE- Isu yang berkembang bahwa 4 Desa  yakni Desa Sulauwangi, Beriang Tinggi, Tanjung Bulan dan Padang Hangat akan bergabung ke Bengkulu Selatan. Namun nyatanya dalam pertemuan kemarin Di Desa Beriang Tinggi seluruh Kades se Kecamatan Tanjung kemuning mendukung 4 Desa itu untuk berpegang teguh pada UU nomor 3 tahun 2003.

Karena UU tersebut sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat Kaur dan pada umumnya Seluma dan Kabupaten selatan sendiri, sesuai dengan dokumen yang ada.

\"Kita sudah merapatkan barisan  bahwa 4 desa tersebut tidak ada niat untuk bergabung ke BS, kita tetap berpegang teguh sesuai UU. Karena UU itu lahir memang aspirasi masyarakat Kaur untuk membentuk sebuah kabupaten, Makanya UU nomor 3 Thaun 2003 disahkanya,\" Ujar Kades Sulauwangi Hon Con Cuah, kemarin.

Dikatakanya, sebelumnya 4 desa tersebut sudah bersaksi di MK,  bahwa dokumen menyangkut soal tapal batas dan pemekaran sesuai dengan UU Nomor 3 tahun 2003. \"Bahwa tidak ada ingin menggambungkan atau pindah ke Bengkulu selatan (BS), kemudian  wilayah Kaur terbentuk dari eks kewedanan Kaur, maka tidak perlu ada pertentangan lagi,\" jelasnya.

Disisi lain, Plt Sekda Kaur Nandar Munadi SSos mengatakan memang saat ini pihaknya menanti keputusan MK soal tapal batas Kaur-BS.

Namun saat ini sudah mulai sentral isu-isu yang berkembang, nyatanya setelah dilakukan dialog dengan masyarakat tanjung kemuning, tak satupun mengatakan ingin bergabung ke BS. \"Oleh karena itu 4 desa bahkan 20 desa yang ada di kecamatan Tanjung kemuning, yakin kalau Kaur akan menang dalam putusan MK nantinya,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: