Guru Benteng Tuntut Uang Pungli Rp 2 Juta Dikembalikan
BENTENG, BE - Para guru yang menjadi korban Pungutan liar (Pungli) dibalik mutasi sebanyak 204 orang guru se- kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) bertambah. Tak hanya satu orang guru saja yang mengaku dimintai uang dari senilai Rp 2 juta hingga Rp 5 juta/orang oleh oknum BKD (Badan Kepegawaian), agar tidak dimutasi ke daerah pelosok.
Berdasarkan pengakuan para guru, hampir seluruh mereka diminta menyetorkan uang pungutan tersebut. Namun, setelah uang disetorkan guru ini tetap dimutasi. Karenanya guru yang sudah menyetorkan uang tapi tetap dimutasi itu, menuntut uangnya dikembalikan.
\"Saya minta uang yang sudah saya setorkan itu dikembalikan.Percuma saja, sudah dikasih uang, namun saya masih tetap dipindahkan enak sekali orang itu,\" aku sumber kuat BE itu.
Sumber BE ini mewarning membawa masalah ini ke jalur hukum. Ia akan melapor ke polisi, jika uang pungutan itu tidak dikembalikan. \"Kalau uang kami tidak dikembalikan, kemungkinan kami akan melapor ke polisi,\" katanya.
Ditegaskannya, pada saat meminta uang pungli itu, oknum pejabat di Dinas Dikbud itu memaksa dan meminta uang itu harus diberikan pada hari itu juga. Guru yang tidak membayar dilemparkan ke daerah pelosok. Hal ini membuat para guru yang takut dipindahkan ke daerah pelosok, berbondong - bondong menyetorkan uang pungli tersebut. \'\'Namun, yang sangat disesalkan kenapa uang sudah dikasih masih tetap dimutasi,\'\' katanya.(111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: