Cara Mengajukan Klaim Asuransi Dengan Fitur DANA Siaga

Cara Mengajukan Klaim Asuransi Dengan Fitur DANA Siaga

IST/BE Cara mengajukan klaim asuransi lewat fitur DANA Siaga, lengkapi semua syarat dokumen yang dibutuhkan--

* Pastikan kamu membaca informasi asuransi dengan seksama dengan tap Lihat Detail.

* Tap Beli Asuransi lalu pilih periodenya.

* Lengkapi informasi pribadimu, lalu tap pada Deklarasi Kesehatan dan Syarat & Ketentuan.

* Tap Lanjutkan Pendaftaran.

* Lakukan pembayaran dengan Saldo DANA/Direct Debit/Virtual Account (VA)/Kartu Bank yang telah tersimpan di DANA.

* Tap Bayar lalu pembelian asuransi selesai

BACA JUGA:Ternyata Ini Bedanya BPJS Kesehatan Dengan Asuransi Kesehatan Swasta

Untuk pembatalan setelah pembelian asuransi rawat inap tidak bisa dilakukan pembatalan polis (refund). Sementara untuk asuransi jiwa dapat dilakukan pembatalan polis (refund) yang berlaku 14 hari kalendar sejak tanggal Pemegang Polis menerima Polis.

Terdapat 2 cara untuk mengakses fitur DANA Siagan di aplikasi DANA, antara lain:

* Pada layar utama aplikasi DANA, tap Semua Layanan dan pilih DANA Siaga.

* Kamu juga bisa tap View pada Covid-19 Info dan pilih Asuransi Jiwa.

BACA JUGA:Pinjaman Lebih Cepat Hingga Rp2 Juta di Fitur DANA PayLater Terbaru 2024, Tanpa Syarat KTP

Berapa lama proses klaim asuransi dilakukan?

1. Asuransi Rawat Inap

Sesuai dengan syarat dan ketentuan yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa proses klaim dilakukan dengan melengkapi formulir klaim dan semua dokumen yang diperlukan maksimum 30 hari kalender sejak tanggal pengajuan klaim. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: