Transaksi Narkoba di Pagar Dewa, Sopir dan Buruh Harian Ditangkap Polda Bengkulu

Transaksi Narkoba di Pagar Dewa, Sopir dan Buruh Harian Ditangkap Polda Bengkulu

Dua kurir narkoba ditangkap Ditresnarkoba Polda Bengkulu-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pengungkapan peredaran gelap narkotika di Provinsi Bengkulu kembali dilakukan oleh Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu.

Kali ini, tersangka yang diamankan adalah seorang sopir dan juga buruh harian. Mereka yakni AA (42) dan AR (33).

Disampaikan Wadir Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, kedua tersangka ini ditangkap saat sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Sungai Rupat, Kota Bengkulu.

Dari penangkapan terhadap tersangka, anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2 paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam plastik klip bening.

BACA JUGA:Jual 50 Butir Pil Ekstasi di Rejang Lebong, 3 Warga Lubuk Linggau Ditangkap Polda Bengkulu

"TKP-nya di kawasan Sungai Rupat, Selebar, Kota Bengkulu. Dimana dari laporan masyarakat, kawasan tersebut sering dijadikan tempat untuk transaksi barang haram. Oleh karena itu kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku," ujar AKBP Tonny Kurniawan, Senin 22 Januari 2024.

Lanjutnya, dari keterangan tersangka, barang haram tersebut didapat dari seseorang yang saat ini masih didalami oleh pihak subdit 2 Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

Sedangkan untuk kategori dari pada tersangka merupakan perantara alias kurir. Mereka melakukan transaksi narkotika jenis sabu langsung dengan pembeli.

Sebelumnya kedua tersangka telah menjalin komunikasi melalui handphone. Setelah deal, keduanya baru bertemu untuk melakukan transaksi.

BACA JUGA:Coba Kelabui Polisi, Sopir dan Tukang Galon di Bengkulu Simpan Sabu dalam Kolor dan Kotak Rokok

"Pengakuan dari tersangka ini baru, hanya saja kita akan terus dalami terkait peredaran sabunya. Sedangkan kalau untuk transaksinya, tersangka ini langsung bertemu dengan orang yang bersangkutan dan saat itulah ia tertangkap tangan," tutup AKBP Tonny Kurniawan. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: