8 Saksi Diperiksa

8 Saksi Diperiksa

HILIR TALO, BE- Hingga saat ini jajaran kepolisian belum berhasil meringkus dan mengungkap kasus perampokan yang menimpa seorang nenek, Samirah (61) warga Dusun Tegal Arum Desa Talang Kabu Kecamatan Ilir Talo, Seluma, Minggu (24/3) lalu. Sekalipun telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi, sehingga diduga kuat pelaku merupakan orang dekat korban, pelaku masih berkeliaran.   “Kita masih menyelidiki kasus ini dan penetapan tersangka nantiknya haruslah dengan bukti yang kuat dan tak bisa sembarangan dan bukti yang lengkap,” ujar Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kapolsek Talo Iptu Andrianto SH Ditegaskan, pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Dengan mendalami pemeriksaan kepada saksi-saksi. Selain itu juga saksi yang pertama kali menemukan korban tewas terbunuh.   Polisi menduga dalam kasus perampokan dan pembunuhan tersebut melibatkan orang dalam, atau informan yang menyampaikan informasi dan mengetahui aktivitas korban di rumahnya. Apalagi beberapa hari sebelum pembunuhan, korban sempat menjual hasil panen sawitnya di kebun miliknya.   “Kita juga mengharapkan kepada warga untuk dapat memberikan keterangan selengkapnya dan ikut serta membantu dalam penyelidikan kasus ini. Sekecil apapun informasi tersebut sangatlah berarti guna mengungkap dalang dari kasus ini,”terangnya. Dari informasi yang dihimpun dari sejumlah anggita yang dilapangan, jika korban sendiri dikenal sebagai nenek yang gigih. Pasalnya, meskipun sudah tua namun korban masih sanggup untuk bekerja dan memanen sawit miliknya sendiri. Sementara suaminya memilih bekerja sebagai tukang urut keliling untuk mencari nafkah dan menghidup keluarga.   Seperti diketahui, Samirah ditemukan tewas terbunuh pada Minggu (24/3) lalu di rumahnya sekitar pukul 09.15 WIB oleh Cici Suryani. Korban ditemukan tewas dengan luka jeratan di bagian leher dan luka lebam di mulut nya akibat disumpal pakai kain. Sementara itu uang dan perhiasan milik korban juga lenyap. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: