Ini Larangan Bagi Pesepeda Saat di Jalan Raya

Ini Larangan Bagi Pesepeda Saat di Jalan Raya

Ilustrasi bersepeda di jalan raya-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM -  Hobi bersepeda atau gowes menjadi aktivitas yang menyenangkan untuk dilakukan namun ada beberapa hal yang mesti diperhatikan agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lainnya. 

Bersepeda tak hanya dilakukan oleh individu saja, tapi juga dilakukan oleh sekelompok orang yang membentuk sebuah komunitas.

Tapi, apakah kalian tahu bahaya bersepeda di jalan raya apabila tidak mengikuti rambu lalu lintas. 

Ada beberapa hal yang harus Kamu hindari ketika bersepeda, hal itu jika dilakukan dapat membahayakan diri kamu dan juga orang lain.

BACA JUGA:Peristiwa Mistis Dari Tempat Paling Angker Di Thailand

1. Membiarkan sepeda ditarik oleh kendaraan bermotor dengan kecepatan tinggi.

2. Membawa penumpang kecuali dilengkapi dengan tempat duduk penumpang

3. Menggunakan handphone

4. Menggunakan payung saat berkendara

5. Berdampingan dengan kendaraan lain kecuali ditentukan oleh rambu lalu lintas

6. Berkendara dengan berjajar lebih dari dua sepeda

Rutin bersepeda memiliki banyak manfaat, baik untuk tubuh maupun otot kaki. Waktu yang pas untuk bersepeda adalah 30-45 menit setiap hari.

Namun jika kamu ingin olahraga sepeda, pastikan bahwa tubuh kamu dalam kondisi yang sehat dengan asupan gizi yang cukup.

BACA JUGA:Berani Baca Buku Ini? Konon Menyimpan Kutukan Mematikan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: