DITAHAN : Salah satu tsk perkosaan diamankan polisi.

DITAHAN : Salah satu tsk perkosaan diamankan polisi.

Perkosa ABG, 2 Pemuda Dibekuk

\"\"KOTA BINTUHAN, BE– Lantaran diduga telah melakukan perbuatan cabul 2 pemuda asal Desa Tanjung Aur 1 Kecamatan Tanjung Kemuning, Kaur dibekuk polisi. Saat ini kedua tsk berinisial Ro (21) dan Fi (17) masih menjalani sejumlah pemeriksaan di Mapolres Kaur. Keduanya diduga telah memperkosa dan mencabuli gadis di bawah umur berinisial Fe (14), warga Kecamatan Tanjung Kemuning. Kapolres Kaur AKBP Andi Heru Santo SH SSt MK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja mengungkapkan, keduanya ditangkap anggota Polsek Tanjung Kemuning dibackup Polres Kaur Selasa malam (24/1) sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Tanjung Aur. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban dan ibunya. Bahwa kedua pelaku telah memperkosa korban yang sudah tidak sekolah lagi tersebut. Peristiwa perkosaaan dan pencabulan yang dilakukan kedua tsk terjadi Selasa (24/1) sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman korban. Pada saat itu kedua tsk datang ke rumah korban, menanyakaan kakak korban. Sementara saat itu di rumah hanya korban sendirian yang sedang memainkan HP. Kedua tsk lalu mendekati korban yang sedang duduk di kursi tamu. Lalu mereka meminta video yang sedang di tonton korban. Video tersebut diduga film yang tidak pantas dilihat anak-anak. Tak lama setelah melihat film tersebut, diduga kedua tsk mengajak korban melakukan hubungan suami istri. Pada saat itu korban tidak mau sehingga dipaksa oleh kedua tsk. Namun korban ditarik paksa oleh kedua tsk ke dalam kamar dan dipaksa berhubungan badan. Setelah melucuti pakaian dan celana korban , tsk Ro langsung memperkosa korban. Sementara Fi keluar kamar berjaga-jaga kalau ada orang datang. Setelah Ro selesai, Fi gantian masuk kamar dan memperkosa korban. Setelah itu mereka meninggalkan korban sendirian di rumah tersebut. Saat orang tuanya pulang, korban kemudian menceritakan peristiwa tersebut. Mendengar cerita anaknya, ibu korban mengajak anaknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung  Kemuning. Sementara kedua tsk yang saat ini mengetahui kalau korban melapor sempat menghilang dan tidak pulang ke rumah, namun kemudian berhasil dibekuk.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: