Mal Pelayanan Publik Pemkab Rejang Lebong Resmi Beroperasi

Mal Pelayanan Publik Pemkab Rejang Lebong Resmi Beroperasi

Ary/BE Bupati Rejang Lebong saat meninjau layanan yang ada di MPP pasca soft launching yang dilaksanakan Selasa (19/12).-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang ada di gedung eks RSUD Curup resmi beroperasi. Hal tersebut ditandai dengan soft launching oleh Bupati Rejang Lebong, Drs Syamsul Effendi MM.

Dijelaskan Bupati Syamsul, mulai beroperasinya MPP milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Dimana bila selama ini saat mengurus berbagai urusan yang berkaitan dengan pemerintah masyarakat harus mendatangi satu persatu kantor dinas intansi yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

"Namun dengan adanya MPP ini, maka cukup disatu tempat masyarakat bisa mengurus seluruh kebutuhannya," terang Syamsul.

BACA JUGA:Cegah Penggunaan Knalpot Brong, Polres Rejang Lebong Datangi Toko Knalpot

Dengan telah mulai beroperasinya MPP di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, Bupati Syamsul berharap bisa memberikan pelayanan prima, cepat, efisien serta menghindari praktek-praktek pungutan liar yang bisa saja masih terjadi.

"Saya harap kepala dinas atau badan harus memantau, jangan sampai nanti pelayanan di kantor kosong dan MPP ini kosong, hal tersebut harus kita hindari," pesan bupati.

Dalam kesempatan tersebut bupati juga mengungkapkan bahwa meskipun MPP sudah beroperasi namun fasilitasnya belum maksimal. Hanya saja fasilitas-fasilitas yag ada di MPP tersebut akan dilengkapi oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

"Tahun ini baru apa adanya dulu, namun tahun depan harus kita lengkapi untuk menunjang pelayanan yang ada di MPP ini," kata Bupati.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupatenn Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST menambahkan fasilitas pendukung lainnya akan mulai dilengkapi oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mulai awal tahun 2024. Karena menurut Sekda anggaran untuk menambah fasilitas tersebut sudah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024.

BACA JUGA:Begal yang Terekam Video Warga Berhasil Ditangkap, Kakinya Terpaksa Didor

"Untuk fasilitasnya pasti akan kita lakukan penambahan dan akan menjadi prioritas kita ditahun depan," paparnya.

Disisi lain, Kepala DPM PTSP Provinsi Bengkulu Supran menyampaikan apresiasinya atas mulai beroperasinya MPP di Kabupaten Rejang Lebong. Dengan beroperasinya MPP di Rejang Lebong tersebut maka menurutnya saat ini di Provinsi Bengkulu dari 10 kabupaten dan kota yang ada 5 daerah yang memiliki MPP.

"Sebelumnya sudah ada 4 daerah yang memiliki MPP, kemudian ditambah dengan Rejang Lebong ini maka menjadi 5 daerah," terang Supran.

Diungkapkan Supran, berdasarkan intruksi dari Wakil Presiden RI saat berkunjung ke Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu, seluruh daerah harus memiliki MPP. Sehingga menurutnya Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan ditahun 2024 nanti seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu sudah memiliki MPP.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: