Antre BBM, Sedan Modifikasi Diamankan

Antre BBM, Sedan Modifikasi Diamankan

\"SedanMANNA, BE – Jajaran Lantas Polres Bengkulu Selatan menggelar razia di SPBU Kutau, Kamis pagi (28/3). Ini dilakukan untuk mengantisipasi pembeli mengantre berulang-ulang. Hasilnya, 1 unit sedan dengan Nopol BG 740 LN diamankan. Mobil itu memiliki tangki yang tak standar alias telah dimodifikasi.

Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat lantas Iptu Septa Firmansyah Amd IK mengatakan saat razia kepolisian curiga melihat pemilik mobil tersebut gelisah saat mengantre. Saat dilakukan pemeriksaan ternyata tangki mobil itu telah dimodifikasi. Selain itu ada 3 jerigen muatan 30 liter di dalam mobil tersebut.lalu dibawa ke Mapolres BS. ”Kalau begini pengantre lain tidak kebagian BBM subsidi,” terangnya.

Sementara itu sopir sekaligus pemilik mobil, Sahrul (35) warga kelurahan Masat, Pino mengakui jika mobil yang dibawanya itu memang tangki modifikasi. Namun ia mengaku baru sekali menggunakan tangki modifikasi untuk mengantre BBM. BBM yang dibelinya itu untuk dijualnya secara eceran di Desa Sulau.”Saya beli BBM akan saya jual eceran kembali,” ucapnya.

Truk BBM Dilepaskan Sopir truk berinisial Si (37) yang mengangkut 5 ton solar dalam 500 jerigen akhirnya dilepaskan Polres Bengkulu Selatan (BS). Warga Sawah Lebar Kota Bengkulu itu mampu menunjukan surat dan dokumen bahan bakar minyak tersebut.

Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kabag Ops AKP Sugeng Priyanto SIk mengungkapkan BBM itu dilengkapi dokumen pengangkutan seperti surat jalan dan surat pesanan dari SPBU Coco Rawa Makmur Kota Bengkulu. Bahkan kepolisian juga  sudah menghubungi via telepon SPBU Coco Hasanudin Lampung. Dari keterangan itu diketahui jika solar dengan merk Pertamina Dex tersebut tidak illegal.

”Karena dokumennya lengkap kami persilahkan melanjutkan perjalanan hingga ke Kota Bengkulu,” ucapnya. Sekadar mengingatkan truk Nopol BD 8180 Yl dan sang sopir Si, Rabu (27/3) lalu sempat diamankan di Mapolres BS. Mobil itu terjaring razia Sat Reskrim bersama Lantas Polres di Desa Nanjungan. Saat diperiksa mobil tersebut membawa solar nonsubsidi dari Lampung sebanyak 50 ton yang dibawa dalam 500 jerigen. Masing-masing jerigen berisi 10 liter.(369).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: