Kijang PNS Selingkuh, Diamankan
TELUK SEGARA, BE - Perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum PNS Inspektorat Pemprov Bengkulu, JR (51) dengan seorang wanita RI (48), oknum PNS Dishubkominfo Provinsi Bengkulu, berbuntut panjang. Pasalnya jajaran Reskrim Polres Bengkulu telah berhasil mengamankan 1 unit mobil Kijang Kapsul warna biru BD 1397 LR yang diduga sebagai barang bukti perselingkuhan. \"Mobil ini Kijang ini diduga merupakan kendaraan pelaku PNS Inspektorat atas nama JR (51), yang ditinggalkan di TKP setelah kepergok oleh suami sah dari wanita selingkuhannya,\" terang Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kasat Reskrim AKP Imam Wijayanto SIK. Dijelaskan Kasat, rencananya pihak kepolisian akan memeriksa pasangan selingkuh itu, Senin (24/9) besok, atas laporan suami RI ke Polres Bengkulu Rabu lalu. Jika mereka tidak datang, maka polisi akan melayangkan panggilan kedua dan ketiga. Tetapi jika tidak juga datang, maka terpaksa dijemput paksa. Diketahui, terungkapnya aib rumah tangga itu setelah Rabu (19/9) lalu sekitar pukul 10.45 WIB, pasangan selingkuh itu kepergok sedang berciuman di kediaman RI di Jalan DP Negara Rt 02 Kelurahan Pekan Sabtu. Korban yang baru pulang dari TPS mengikuti pencoblosan Pilwakot, melihat istrinya sedang berciuman dengan JR. Tidak hanya itu, korban juga mendapati jika tangan pelaku juga meremas payudara istrinya dengan posisi berpelukan sambil berdiri di ruang tamu rumah korban. Merasa telah kepergok oleh korban, kedua pasangan yang tengah puber kedua ini memilih kabur.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: