Holland Bakery, pelopor kue modern di Indonesia milik dalam negeri yang sukses

Holland Bakery, pelopor kue modern di Indonesia milik dalam negeri yang sukses

Meskipun memiliki ciri khas kincir angin dengan nama seperti salah satu kota di Belanda, nyatanya Holland Bakery merupakan produk asli buatan dalam negeri.--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Bisa dibilang Holland Bakery ini merupakan toko roti dan kue modern yang fakta gerainya sudah tersebar di seluruh penjuru kota yang ada di Indonesia. Ciri khas Holland Bakery memang berbeda dengan toko roti kue modern lainnya, yakni fakta ada gambar kincir angin di atas bangunan toko yang merupakan khas negeri Belanda.

BACA JUGA:Dikenal Boros dan Suka Berlebihan, 4 Weton ini Ternyata Punya Sifat Munjul

Fakta toko roti dan kue ini bernama Holland Bakery juga membuat banyak orang mengira toko ini milik orang asing atau berasal dari Belanda. Namun kenyataannya, toko roti dan kue modern ini merupakan salah satu produk buatan anak negeri dengan ciri khas tersendiri. Siapakah pemilik asli Holland Bakery? Berikut fakta-fakta Holland Bakery yang jarang diketahui banyak orang, berikut di antaranya:

BACA JUGA:6 Weton Tibo Pati Ini Tuai Kesuksesan Setelah Merasakan Mati?

1. Sudah berdiri sejak tahun 1978
Dilansir dari web resmi Holland Bakery, toko kue modern ini sudah berdiri sejak 1978 yang silam dan gerai pertama kali di Jakarta. Dari sejak berdiri hingga sekarang, Holland Bakery telah memiliki 200 gerai yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Lampung dan sebagainya.

BACA JUGA:5 Weton Ini Rezekinya Seluas Lautan dan Setinggi Gunung

2. Merek made in Indonesia
Meskipun memiliki ciri khas kincir angin dengan nama seperti salah satu kota di Belanda, nyatanya Holland Bakery merupakan produk asli buatan dalam negeri. Sering dikira punya orang asing, ternyata Holland Bakery dimiliki oleh salah satu anak pemilik dari PT Mustika Cipta Rasa yaitu sebuah perusahaan yang membawahi gerai tersebut.

Menurut informasi terakhir , perusahaan PT. Mustika Cita Rasa (Holland Bakery) ini mampu mendapatkan omset kurang lebih Rp 8.716.878.000 per tahun. Selain itu, Holland Bakery juga sudah mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI pusat dengan nomor 00160083100517 yang sudah berlaku di seluruh gerai.

BACA JUGA:Kaya Raya! 4 Weton Ini Punya Wahyu Kemakmuran Menurut Primbon Jawa

3. Menjual aneka kue modern dan tradisional
Selain menjual produk kue modern,Holland Bakery juga menjual bermacam jajanan tradisional seperti lemper ayam, bika ambon, onde-onde, kroket,dadar gulung, risoles dan sebagainya. Namun produk andalan Holland Bakery yaitu danish cokelat yang sempat viral di media sosial dengan rasanya yang enak dan coklatnya yang lembut.

BACA JUGA:Rezeki 3 Weton Ini Bikin Iri Tetangga karena Sifat Sombongnya

4. Harga terjangkau
Berbagai macam kue modern dan tradisional yang disediakan di Holland Bakery dipatok dengan  harga yang terjangkau hingga bisa dinikmati oleh seluruh kalangan masyarakat. Seperti kue wajik dan kue ketan, risoles dan serta jajanan tradisional lainnya dengan harga dimulai dari Rp5 ribu hingga Rp10 ribu. Untuk lebih jelasnya detail harga serta promo Holland Bakery bisa mengunjungi website resmi Holland Bakery.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: