Ternyata Ini Bedanya BPJS Kesehatan Dengan Asuransi Kesehatan Swasta
IST/BE 8 perbedaan BPJS Kesehatan dengan asuransi kesehatan swasta --
BENGKULUEKSPRESS.COM - Masih banyak orang yang tidak mengetahui perbedaan BPJS dan asuransi kesehatan swasta.
Akibatnya, banyak yang mengira kalau BPJS tidak ada bedanya dengan asuransi dari perusahaan swasta.
Padahal, keduanya memiliki perbedaan yang cukup besar.
Bukan hanya itu, perbedaan lain yang terlihat adalah mengenai pihak pengelola.
BPJS Kesehatan merupakan asuransi yang dikelola langsung oleh pemerintah, sedangkan asuransi swasta bisa dikelola secara perorangan maupun lembaga tertentu yang memiliki kewenangan.
Lantas, adakah perbedaan lainnya? Apa saja kelebihan dan kekurangan dari produk asuransi swasta?
Yuk, simak perbedaan antara BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta di bawah ini!
BACA JUGA:Siapkan Dokumen Yang Dibutuhkan, Begini Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Ke Jasa Raharja
Apakah BPJS Termasuk Asuransi?
Berdasarkan UU No 40 Tahun 2014, asuransi adalah kesepakatan yang dilakukan oleh dua belah pihak yaitu perusahan penyedia layanan dan pemegang polis.
Nasabah asuransi atau pemegang polis berkewajiban membayar sejumlah dana setiap bulannya atau biaya yang disebut dengan premi.
Hal ini dimaksudkan agar peserta bisa mendapatkan penggantian dana atas berbagai risiko yang ditanggungnya, baik kerugian, kerusakan, kehilangan, atau lainnya.
Lalu, apakah BPJS termasuk asuransi? Jawabannya, iya.
Sesuai penamaannya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan pelayanan pada bidang-bidang terkait, berupa:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: