Tidak Standar, 15 Motor Polisi Kaur Ditahan Propam

Tidak Standar, 15 Motor Polisi Kaur Ditahan Propam

\"PropamKOTA BINTUHAN, BE - Lima belas unit kendaraan pribadi milik anggota Polres Kaur terpaksa diamankan Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Mapolres Kaur.

Belasan kendaraan tersebut dianggap tidak mematuhi aturan lalu lintas. Diantaranya tidak dilengkapi asesoris kendaraan standar nasional Indonesia (SNI).

\"Kita sangat menyayangkan kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan asesoris standar. Semestinya sebagai aparat polisi bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Makanya kita langsung tindak saat apel,\" ujar Wakapolres Kaur Kompol Max Marines, kemarin.

Asesoris yang tidak lengkap itu rata-rata menggunakan kaca spion hanya satu buah, kemudian STNK tidak dibawa.  \"Kita selalu mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa surat saat berkendaraan, aturan itu juga berlaku untuk polisi, makanya tindakan ini menjadi sebuah pelajaran yang baik,\" jelasnya.

Wakapolres juga mengatakan, pihaknya belum akan memberikan kunci motor sebelum para anggota melengkapi surat menyurat dan asesoris kendaraan. Sebelum lengkap maka kendaraan tetap di Mapolres.  \"Ini tetap kita tahan, sampai persyaratan lengkap baru akan kita berikan. Inilah aturan yang juga kita terapkan kepada polisi yang melanggar, jika masih juga melanggar akan kita sanksi dengan aturan yang lainnya,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: