Pemkab Mukomuko Kembali Terima Anugrah Keterbukaan Informasi Publik Terbaik

Pemkab Mukomuko Kembali Terima Anugrah Keterbukaan Informasi Publik Terbaik

Anugrah Keterbukaan Informasi Publik Terbaik-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko kembali menerima anugrah sebagai Badan Publik dengan keterbukaan informasi publik terbaik dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu. 

Penyerahan anugrah keterbukaan informasi publik Badan Publik se-Provinsi Bengkulu tahun 2023 telah dilaksnakan pada hari Jumat 8 Desember 2023 di Gedung Raflesia Gubernur Provinsi Bengkulu. 

"Pemkab Mukomuko sebagai Badan Publik kembali menerima anugrah keterbukaan informasi publik terbaik atau katagori informatif," ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mukomuko, Novria Eka Putra, S.STP, ketika dihubungi.

Pemerintahan Kabupaten Mukomuko sebagai Badan Publik bertanggungjawab dan menjadi sebuah kewajiban terhadap keterbukaan informasi. 


Anugrah Keterbukaan Informasi Publik Terbaik-(foto: istimewa)-

BACA JUGA:Mukomuko Miliki 53 Desa Wisata, Objek Wisatanya Terus Berkembang dan Maju

Pemkab Mukomuko melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko yang merupakan Sekretariat Utama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Pejabat Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko selalu memberikan pelayanan penyebarluasan informasi secara optimal, cepat, transparan, akurat, efisien dan akuntabel.

Termasuk dalam pelayanan baik informasi maupun dokumentasi kepada masyarakat juga optimal sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko secara berturut turut mulai dari Tahun 2018, 2019, 2021,2022 dan 2023 tercatat lima kali meraih peringkat terbaik dan paling informatif dalam keterbukaan informasi publik se-Provinsi Bengkulu. 

Dikatakan Kadis Kominfo, Pemkab Mukomuko telah lima kali secara beruntun mendapat anugrah yang sama. Ini membuktikan, kalau Pemkab Mukomuko telah menjalankan amanat Undang-undang tentang Keterbukaan informasi publik. 

BACA JUGA:Membanggakan, Sultan Satu-satunya Delegasi dari Parlemen Dunia Jadi Pembicara Lingkungan di Dubai

"Penilaian langsung dilakukan oleh Tim KIP Bengkulu, baik penilaian laporan maupun turun langsung. Dan Pemkab Mukomuko kembali mendapat nilai terbaik atau informatif," paparnya. 

Novria mengucapkan terimakasih kepada jajaran Diskominfo yang telah bekerja keras sehingga predikat Badan Publik Informatif bisa dipertahankan Pemkab Mukomuko. 

Ia juga mengatakan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerjasama yang baik lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mukomuko. Dan tentu berkat support dan dukungan Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan termasuk lembaga DPRD Mukomuko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: