Buruh dan PT Pixiang “Deadlock”
BENGKULU, BE - Pertemuan perwakilan buruh dan PT Pixiang bersama PT BKG (outsourching) yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Selasa (26/3) lalu, tidak menghasilkan kesepakatan (deadlock). Pihak perusahaan (PT Pixiang) belum berani memenuhi tuntutan kenaikan gaji dan pemenuhan fasilitas keselamatan kerja buruh.
\"Pertemuan belum bisa menghasilkan kesepakatan apapun,\" kata Kabid Hubin Syaker Disnakertrans Provinsi, Nurmawati, SH kemarin. Nurmawati tidak mengetahui secara pasti alasan perusahaan belum menyanggupi tuntutan buruh. Yang jelas kata Dia, perusahaan mengaku memiliki beban operasional kerja yang cukup besar. \"Perusahaan keberatan karena memiliki beban pengeluaran yang besar. Mungkin seperti itu, saya tidak tahu pasti,\" katanya.
Dilanjutkan, perwakilan managemen PT Pixiang yang hadir dalam pertemuan meminta waktu untuk membicarakan kepada pemegang IUP. Sehingga pertemuan lanjutan kembali akan digelar di Disnakertrans Provinsi Kamis, (28/3) hari ini. \"Besok (hari ini) sekitar pukul 14.00 pertemuan lanjutan akan digelar. Kita berharap ada hasil yang dicapai,\" ungkapnya.
Bila pertemuan kedua masih deadlock, besar kemungkinan tuntutan buruh masuk ke ranah hukum. Namun demikian Nurmawati masih berharap permasalahan kesejahteraan tersebut bisa diselesaikan melalui mediasi. \"Ranah hukum di Pengadilan Hubungan Insdustrial. Dalam proses tersebut Disnakertrans tidak lagi terlibat. Namun kita harap bisa diselesaikan dengan baik-baik,\" tegasnya.
Untuk diketahui ratusan buruh pekerja di PT Pixiang Senin (25/3) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Provinsi. Buruh menyampaikan aspirasi terkait kecilnya upah, fasilitas yang diterima. Selain itu buruh juga menuntut perbaikan alat keselamatan kerja buruh di terowongan sedalam 5 kilometer. Menurut korlap aksi, Hendrik Hutagalung, buruknya sistem dan peralatan kerja, kerap mengancam nyawa buruh yang bekerja. Untuk itu selain menuntut kenaikan upah dan insentif sebesar Rp 136 ribu perhari, buruh juga menuntut pembaruan alat keselamatan kerja. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: