Mutasi Guru Libatkan Pengawas

Mutasi Guru Libatkan Pengawas

\"GURU\"TAIS, BE- Dipastikan, dalam waktu dekat guru yang ada di Kabupaten Seluma akan terkena mutasi gelombang ke II. Mutasi tersebut dilakukan untuk memebuhi kebutuhan pemerataan guru dan melakukan penyegaran. Proses mutasi akan melibatkan pengawas dan kepala sekolah (kepsek).

“Untuk diketahui, jika mutasi yang tengah digodok ini mengedepankan prestasi guru. Kemudian, mutasi yang lebih mementingkan unsur keadilan dan rasa manfaat serta skala prioritas. Dengan melibatkan pengawas sekolah dan kepala sekolah. Hal ini dilakukan supaya mutasi tidak lagi menjadi momok menakutkan bagi seorng guru.” ujar Kepala Dinas  Pendidikan Drs H Azwardi melalui Sekretaris Muksir SPd.

Dijelaskan, untuk tahun ini Dispendik tetap akan menggelar mutasi dengan mengedepankan beberapa faktor tersebut. Tentunya, Dispendik juga akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Seluma terlebih dahulu. Banyak pertimbangan yang diambil dalam menetukan siapa-siapa saja yang akan dimutasi.

Diantara pertimbangan itu, katanya, seperti kepsek-kepsek yang sudah menjabat selama dua periode, pertimbangan usia, jumlah jam mengajar dan kebutuhan suatu sekolah serta pertimbangan lainnya. Salah satu sampel, terangnya, ketika guru olahraga yang PNS di sebauh sekolah, Setelah dikonsultasikan kepada guru dan kepala sekolah dan ternyata guru tersebut banyak memiliki keahlian lain, maka tetap saja tidak bisa dikenakan mutasi tersebut.

“Bisa saja guru itu batal dimutasi apabila tempat sekolahnya yang baru dimungkinkan tidak mencukupi jumlah jam mengajar. Dengan demikian, Dispendik mencoba membuka terobosan baru agar mutasi tidak merugikan seorang guru. Karena jika ini terjadi, akan mengakibatkan sesuatu yang tidak baik bagi dunia pendidikan,” katanya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: