Telat Bayar Cicilan SPayLater? Segini Besaran Denda dan Resiko Yang Akan Kamu Hadapi
IST/BE Denda dan resiko telat bayar Shopee Paylater --
BENGKULUEKSPRESS.COM - Sebagaimana diketahui, Shopee Paylater atau SPayLater merupakan layanan dari platform marketplace Shopee yang memungkinkan pengguna untuk melakukan pembelian barang menggunakan dana talangan dari Shopee.
Fitur Shopee Paylater memang sangat membantu pengguna, terutama bagi pengguna yang kepepet tidak memiliki uang.
Meski begitu, jika anda lalai dan memanfaatkan fitur ini secara tidak bijak, bisa berdampak buruk.
BACA JUGA:Shopee PayLater Tidak Bisa Digunakan, Ini Masalah dan Penyebabnya Serta Cara Mengatasinya
Hal ini karena terdapat bunga yang cukup besar pada fitur Shopee Paylater.
Bunga ini akan semakin besar apabila pengguna telat bayar dan enggan melunasi tagihan.
Walaupun anda hanya telat bayar Shopee Paylater 1 hari, anda tetap akan dikenai denda.
Saldo yang dipinjam pengguna harus dibayar lewat cicilan per bulan dengan beberapa pilihan termin pembayaran, antara satu bulan, tiga bulan, enam bulan, hingga 12 bulan.
Pengguna yang telah mengaktifkan SPayLater bisa memilih jatuh tempo pembayaran cicilan per bulan antara setiap tanggal 5 atau 25.
BACA JUGA:Cara Mencairkan Shopee PayLater ke Rekening Bank & E-Wallet, Amankah?
Total biaya cicilan di SPayLater itu mencakup bunga dan biaya penanganan per transaksi.
Cicilan SPayLater bakal termasuk minimal bunga sebesar 2,95 persen dan biaya penanganan per transaksi sebesar 1 persen.
Misalnya, anda beli barang seharga Rp100.000 di Shopee dengan SPayLater dengan termin pembayaran 1 bulan maka ketika jatuh tempo, anda harus membayar tagihan SPayLater sebesar Rp103.950.
Anda harus bayar tagihan SPayLater itu sesuai tanggal jatuh tempo, atau anda bakal mendapatkan denda dari Shopee jika tidak membayar atau membayarnya tapi melewati tanggal jatuh tempo tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: