Senin, Perda APBD Disahkan

Senin, Perda APBD Disahkan

\"2\"TAIS, BE- Setelah dikembalikan lagi oleh gubernur Bengkulu, APBD Seluma yang sudah selesai dievaluasi selama 14 hari, akan segera disahkan oleh anggota DPRD. Setelah Badan Musyawarah menyepakati 25 Maret, Senin mendatang akan disahkan menjadi Perda APBD 2013. Hari ini, Kamis (22/3) Badan Anggaran (Banggar) akan membahas kembali APBD 2013 setelah dievaluasi oleh gubernur Bengkulu tersebut.

Sayangnya jika sejumlah anggota DPRD Seluma belum mendapatkan hasil evaluasi APBD yang sudah selesai dilaksanakan oleh Pemprov Bengkulu. “Kita harus kembali membahas hasil evaluasi tersebut dan besok (hari in, red) Banggar akan membahasnya kembali.

Yang jelas harus segera dibahas dan disahkan, karena waktu sudah mendesak,” ungkap Sekretaris Komisi II DPRD Seluma, Ulil Umidi SE. Namun, untuk melakukan pembahasan evaluasi gubernur, kemarin Pemkab Seluma hanya menyerahkan lembaran hasil verifikasi saja ke DPRD, tanpa menyerahkan buku APBD yang sudah diverifikasi.

Mestinya, tim anggaran tidak hanya menyerahkan hasil evaluasi gubernur Bengkulu dalam bentuk lembaran saja melainkan buku APBD yang sudah dievaluasi juga diserahkan kembali. Diduga, sejauh ini banyak mata anggaran dalam APBD yang dicoret-coret dan diubah oleh pihak tertentu.

”Yang berhak mencoret, menambah atau mengurangi mata anggaran dalam APBD hanyalah anggota dewan. Sementara itu, eksekutif hanya boleh mengusulkannya saja. Banyak sekali kejadian seperti ini, dimana sejumlah kegiatan yang telah di bahas, dalam APBD yang di evaluasi ke gubernur tidak ada,” tegasnya. (333)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: