Rezeki Akan Dimudahkan Hingga Hutang Lunas, Buya Yahya: Cukup Amalkan ini

Rezeki Akan Dimudahkan Hingga Hutang Lunas, Buya Yahya: Cukup Amalkan ini

Buya Yahya-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

"Jika anda berhutang kepada seseorang agar dimudahkan dalam membayar, maka anda minta untuk ditulis," papar Buya Yahya.

Hutang-piutang dibangun atas dasar tolong-menolong, dan itulah sebabnya riba dilarang dalam Islam, karena prinsip hutang-piutang adalah untuk membantu sesama.

"Maka tidak boleh memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan seseorang, itu tidak boleh memanfaatkan kesusahan orang," pesan Buya Yahya.

Buya menambahkan tips kedua, yaitu tidak boleh mencoba menunda-nunda pembayaran yang sudah jatuh tempo, jika Anda memiliki kemampuan untuk melunaskannya.

"Dosa besar jika ada seseorang menunda hutang, selagi mampu dan sudah jatuh tempo," papar Buya Yahya.

Namun, jika Anda belum memiliki uang pada saat jatuh tempo, itu tidak menjadi masalah. Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam situasi seperti itu, itu tidak dianggap sebagai dosa.

"Ingat, Allah maha tahu jika anda punya, tetapi bilang tidak punya saat ditagih. Awas! Anda tidak punya betulan," papar Buya Yahya.

Jika Anda tidak memiliki uang dan belum dapat membayar, lebih baik berbicara dengan jujur dan meminta waktu penundaan.

BACA JUGA:Allah Luaskan Rezeki dan Limpahkan Pahala, Buya Yahya: Amalkan ini di Pagi Hari

BACA JUGA:Hati-Hati Sering Duduk di Tempat Ini, Bisa Bikin Rezeki Seret, Berikut Penjelasan Buya Yahya

Allah memerintahkan kepada pemilik uang untuk memberikan kelonggaran waktu kepada pihak yang meminjam dalam situasi tertentu.

"Wajib hukumnya memberi tempo pembayaran, dan tidak boleh menindas," terang Buya Yahya.

"Itulah indahnya hutang piutang dalam Islam," tambah Buya Yahya.

Terkadang, pihak yang meminjam uang dapat merasa terancam atau tertekan ketika ditagih.

Seharusnya, mereka bisa mendekati masalah ini dengan rendah hati, meminta maaf, dan bersikap terbuka agar pemilik uang bersedia memberikan penundaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: