Pinjam Uang Online di Aplikasi DANA Tanpa KTP Tanpa Ribet Auto Cair Limit Rp10 Juta

Pinjam Uang Online di Aplikasi DANA Tanpa KTP Tanpa Ribet Auto Cair Limit Rp10 Juta

pinjam uang di aplikasi dana tanpa ktp--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Di era online sekarang ini, berbagai fasilitas mudah didapat. Termasuk pinjam uang. Dan salah satunya di aplikasi DANA. Dalam artikel ini akan diulas bagaimana cara pinjam uang di DANA, mudah dan langsung cair.

Beberapa orang merasa ragu dengan syarat jaminan KTP tersebut. Pasalnya, banyak masyarakat yang takut jika suatu saat identitasnya tersebar.

Memang ada juga beberapa pinjol yang menyebarkan data KTP dan selfie peminjam yang tak kunjung membayar tagihan.

Sekarang pengguna aplikasi DANA dapat mengajukan pinjaman tanpa KTP dengan cara pinjam uang yang mudah dan sederhana.

Melalui fitur pinjaman uang tanpa KTP di DANA, pengguna dapat meminjam uang dengan hanya menggunakan nomor handphone dan data diri yang sudah terdaftar di aplikasi DANA.

Hal ini sangat memudahkan pengguna untuk memperoleh pinjaman tanpa harus mengeluarkan KTP.

BACA JUGA:GERCEP! Ambil Rezeki Uang Gratis Rp100.000, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Hari ini 27 September 2023

BACA JUGA:Menulis Artikel Dibayar Saldo DANA Gratis Hingga Rp1.500.000 Dari Website Penghasil Uang Contena

Cara Pinjam Uang di DANA tanpa KTP

Untuk melakukan pinjaman online melalui aplikasi Dana tanpa KTP, Anda harus mengikuti beberapa langkah berikut:

  • Unduh aplikasi Dana di perangkat Anda dan buat akun dengan mengisi informasi yang di perlukan.
  • Verifikasi nomor telepon Anda dengan mengikuti prosedur yang di berikan.
  • Pilih opsi pinjaman dan isi formulir aplikasi dengan informasi yang di perlukan.
  • Tunggu hasil verifikasi dan persetujuan dari Dana.
  • Setelah disetujui, dana akan di kirimkan ke rekening bank yang terdaftar dalam aplikasi.
  • Selain itu, DANA juga memiliki fitur baru yaitu paylater.

Limit kredit yang diberikan dari DANA PayLater beragam, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp10 juta dengan tenor hingga 12 bulan.

DANA PayLater bisa digunakan oleh semua pengguna DANA, dengan mengaktifkannya terlebih dahulu.

Cara mengaktifkan DANA PayLater:

1. Langkah pertama buka Aplikasi DANA dan pilih menu Profil pada halaman utama aplikasi DANA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: