Kajari Sembunyikan Terperiksa IMB

Kajari Sembunyikan Terperiksa IMB

\"ilustrasi_IMB\"BENGKULU, BE - Kejari Bengkulu kembali melanjutkan pengusutan penyelewengan dana Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari sektor penerimaan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sesuai rencana kemarin Penyidik Kejari telah memeriksa 6 saksi yang terkait dengan retribusi UMB tersebut. Sayangnya tim jaksa penyidik menyembunyikan alias merahasiakan identitas terperiksa para saksi yang dimintai keterangannya. Dengan alasan demi kepentingan penyidikan.

“Yang diperiksa hari ini (Kemarin- Red) pihak yang telah mengusus pembuatan IMB. Mereka tidak mau nama-nama mereka disebutkan. Karena keterangan dari mereka sangat penting untuk membongkar dugaan korupsi ini, Untuk kelancaran penyidikan identitas mereka dirahasikan, kami harap dimaklumi,” ujar Plh Kasi Pidsus Zulkifli MH kepada jurnalis disela-sela pemeriksaan saksi Kemarin (20/3).

Zulkifli mengunkapkan dalam pemeriksaan kemarin  tidak saksi dari Dinas Tata Kota maupun BPPT. Semuanya pemohon pembuatab IMB. Hasil pemeriksaan ada pemohon yang mengaku mereka membyar retribusi disaat sudah keluarnya Perwal larangan memungut IMB selagi Perda baru IMB belum diterbitkan. Sementara uang retribusi itu tidak disetorkan ke kas daerah.

Namun ada juga yang tidak mengaku.Zulkifli pun juga tidak mau membeberkan apa saja hasil pemeriksaan terhadap para saksi tersebut  secara rinci“Saat ini kami sedang mengembangkan hasil temuan bukti permulaan lidik kemarin. Kita periksa mulai dari bawah, dulu untuk mengetahui persoalan sebenarnya, saksi hari ini semuanya pihak yang buat IMB,” pungkas tim penyidik IMB ini.

Dari informasi yang diperoleh jurnalis terungkap arangan pungutan pembuatan IMB itu berlaku, terhitung sejak Februari hingga September 2012 tersebut/ Namun ada oknum yang bermain melakukan pemungutan tidak resmi. serta ada juga dugaan suap dalam perkara tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu H Suryanto SH juga  masih enggan memberitahukan siapa saja saksi yang telah diperiksa tersebut. Namun Kajari mengatakan, saksi-saksi tersebut merupakan orang yang tahu banyak tentang penerbitan IMB terhitung Februari hingga September 2012.

Selain itu, pemeriksaan terhadap mantan walikota juga belum ada kelanjutannya. “Perkara baru mulai penyidikannya, belum sampai satu bulan. Tim penyidik telah mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket), sehingga berani meningkatkan status menjadi penyidikan nomor sprindik 108/N.7/10/FD/03/2013,” tambah Kajari.

Dari pantauan BE dilapangan, Sedikitnya ada enam orang jaksa penyidik kemarin telah bekerja, masing-masing memeriksa satu orang saksi. “Semoga saja dalam waktu dekat proses penyidikan semakin jelas, sehingga dalang dari perbuatan ini, akan terungkap,\" terang Kajari.(cw4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: