Ini Dia Daftar Tabel Pinjaman KUR BSI 2023, Bisa Pinjam Minimal Rp5 Juta

Ini Dia Daftar Tabel Pinjaman KUR BSI 2023, Bisa Pinjam Minimal Rp5 Juta

KUR BSI 2023 -(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) mulai banyak diminati masyarakat. Terutama, KUR  yang merupakan fasilitas kredit yang digunakan sebagai tambahan modal kerja produktif.

Plafon yang ditawarkan KUR BSI 2023 juga bervariasi. Dimulai dari Rp 5 juta, Rp 10 juta, Rp 15 juta, Rp 20 Juta, Rp 30 juta, Rp 40 juta, Rp 50 juta, Rp 60 juta, Rp 70 juta, Rp 80 juta, Rp 90 juta, Rp 100 juta, Rp 101 juta, Rp 125 juta, Rp 150 juta, Rp 17 juta, Rp 200 juta, Rp 250 juta, Rp 300 juta, Rp 350 juta, Rp 400 juta, Rp 450 juta dan Rp 450 juta.

Sedangkan untuk masa waktu pinjaman, dalam daftar tabel KUR BSI 2023 disebutkan minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun.

Penting untuk diketahui, keuntungan mengajukan pinjaman KUR BSI  ialah memberikan pinjaman yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah, sesuai dengan ajaran islam, proses pengajuan yang mudah dan cepat dan cicilan yang ringan.

BACA JUGA:SIMAK! Cara Top Up DANA lewat ATM, Alfamart, dan Indomaret

Seperti yang diketahui, yang membedakan perbankan syariah dengan perbankan konvensional adalah tidak adanya bunga yang dibebankan. Kamu bisa mengeceknya di tabel angsuran KUR BSI 2023.

Anda bisa memperoleh pinjaman tanpa bunga dan riba karena mekanisme bunga KUR 6% diganti dengan margin keuntungan dengan akad Ijarah, Murabahah, maupun MMQ.

Apabila berniat ingin mengajukan pinjaman KUR BSI 2023, perlu diketahui juga bahwa ada beberapa jenis KUR  yang dikeluarkan oleh BSI tahun 2023 :

1. KUR SUPER MIKRO

KUR Super Mikro adalah kredit dengan prinsip syariah khusus nasabah baru dengan plafon maksimal Rp 10 juta.

Adapun besaran Murabahah atau bagi hasil yang dibebankan kepada nasabah adalah 3 % per tahun.

2. KUR MIKRO

KUR Mikro BSI yaitu skema atau prinsip syariah untuk nasabah baru atau nasabah exsiting.

Adapun plafon KUR Mikro BSI di atas Rp 10 juta sampai dengan Rp 100 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: