Penimbun BBM Ditangkap

Penimbun BBM Ditangkap

KOTA BINTUHAN, BE - Setelah sekitar 1 tahun buron, AB (30), warga Kaur Selatan, tersangka penimbun BBM jenis solar dan premium sebanyak 1 ton akhir dibekuk polisi.

Kapolres Kaur, AKBP Andi Kirnanda SH MH melalui Kasat Reskrim, AKP Komarudin SH MH mengungkapkan, pelaku ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB (19/3) kemarin.

Dijelaskannya, sekitar tahun 2012 lalu pelaku AB bersama barang bukti 1 ton BBM diamankan polisi. Namun kemudian dia tidak ditahan dan diperintahkan wajib lapor. Tetapi kebaikan polisi itu disalahgunakan pelaku dengan kabur ke Lampung.

Polres Kaur kemudian langsung menetapkan AB ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Setelah setahun berlalu, polisi mendapat informasi AB kembali ke Kaur, tepatnya di kediamannya di Kaur Selatan.

Polisi kemudian langsung menuju TKP dan langsung menangkap AB di kediamannya. \"Saat ini pelaku sudah kita sel, sedangkan barang bukti (BB) sudah berada di Mapolres sejak Januari 2012 yang lalu. Rencananya kami akan melakukan pemeriksaan itensif terhadap pelaku,\" ujar Kasat.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: