Pasar De, Rugikan Daerah

Pasar De, Rugikan Daerah

CURUP, BE - Tidak jelasnya keberadaan bangunan eks Pasar De pasca dipugar pertengahan tahun 2012 lalu, memunculkan pertanyaan beberapa pihak.  Salah satunya disampaikan LSM Garda Bengkulu. Melalui Deputi Bidang Telaah Frengky Adinegoro, Garda Bengkulu menilai penundaan pelelangan aset gedung eks Pasar De menimbulkan kerugian daerah.

\"Seharusnya sebelum dipugar, dilakukan pelelangan.  Kalau kondisinya dipugar lebih dulu baru dilelang, siapa yang menjamin beberapa bangunan eks pasar DE tersebut sesuai dengan adanya.  Jangan-jangan ada kayu yang kurang, seng yang hilang, bahkan parahnya di titip ke beberapa oknum pejabat untuk kepentingan pribadi,\" tegas Frengky.

Kerugian selanjutnya, terang Frengky, terjadi overlap anggaran, karena gedung lama jelas ada anggaran pemeliharaan, sedangkan gedung baru juga ada anggaran pemeliharaan.  \"Lalu untuk penyimpanan bangunan lama eks Pasar DE, jelas butuh biaya. Kita juga ingin tahu dimana aset tersebut disimpan dan keberadaannya. Itu milik pemerintah bukan milik pribadi,\" ungkap Frengky.

Secara aturan, sambung Frengky, pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sudah lebih mengerti soal aturan pelelangan dan penghapusan aset daerah.  \"Kita tidak tahu apa sanksinya, dari penghilangan aset daerah yang masih bisa menjadi sumber pemasukan daerah.  Apakah sanksi pidana atau hanya administrasi, namun yang jelas tidak boleh sampai aset daerah hilang,\" kata Frengky.

Bahkan tidak hanya aset gedung eks Pasar DE yang tidak tahu dimana keberadaannya, Frengky juga mengungkapkan aset berupa eks bangunan sejumlah sekolah yang mendapatkan perombakan, hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya. \"Tahun 2012 banyak sekolah yang dipugar, kemana aset eks bangunannya, kok tidak di lelang,\" tanya Frengky.

Kepala Kepala Unit Teknis Sekolah Dasar Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Sutris dikonfirmasi Bengkulu Ekspress mengaku tidak mengetahui soal aset eks gedung sekolah yang dipugar ulang. \"Itukan harus melalui lelang, karena ada beberapa bahan bangunan yang masih layak pakai. Namun soal kemana aset eks bangunan gedung sekolah yang sudah dipugar kami tidak tau,\" jawabnya.

Sementara itu Kasubag Aset Daerah pada Bagian Umum dan Perlengkapan Setdakab Rejang Lebong Dodi Sugianto dikonfirmasi wartawan mengungkapkan, masih belum mengetahui data aset gedung eks pasat DE tersebut. \"Saya baru dilantik untuk jabatan ini, jadi belum begitu tahu. Nanti kita akan periksa berkas yang ada,\" ujarnya. (999

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: