Bagaimana Keutamaan dan Hukumnya Mencium Tangan Ulama?

Bagaimana Keutamaan dan Hukumnya Mencium Tangan Ulama?

Sunnah mencium tangan seseorang, karena kebaikan agamanya, kezuhudan, kealiman, kemuliannya seperti yang dilakukan para sahabat kepada Nabi Muhammad sesuai hadis riwayat Abu Dawud dan lainnya dengan sanad sahih.--

BACA JUGA:Emosian dan Mudah Tersinggung, Ini Karir yang Cocok untuk Weton Senin Wage

Namun dimakruhkan mencium tangan seseorang karena kekayaannya atau lainnya yang bersifat duniawi seperti lantaran butuh dan hajatnya pada orang yang memiliki harta dunia berdasarkan hadis: Barangsiapa merendahkan hati pada orang kaya karena kekayaannya hilanglah dua pertiga agamanya.

Dengan demikian dapat diambil kesimpulan, mencium tangan ulama itu disunnahkan karena kealiman, kezuhudannya. Dari sini pula, tradisi mencium tangan guru, kiai, orang tua itu bermula. Berbeda jika mencium tangan seseorang yang kaya, memiliki jabatan, kekuasaan, maka hukumnya makruh.(**) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: