Pungli Listrik di Sekolah

Pungli Listrik di Sekolah

\"SalahLAIS, BE - SMPN 1 Lais, diduga telah lama melakukan pungutan liar (pungli), yakni memungut biaya listrik kepada siswa sebesar Rp 93 ribu untuk biaya listrik pembelajaran komputer di sekolah tersebut.

Menurut salah seorang wali yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan pembayaran dilakukan setiap tahun ajaran baru, dan untuk penggunaan komputer hampir tidak pernah diberikan kepada siswa. \"Kami mau tanya kemana uang itu dan untuk apa, sedangkan siswa tidak pernah menggunakan komputer,\" beber salah seorang wali murid.

dikatakannya  adanya pungutan seperti itu sangat memberatkan para orang tua siswa. Bagi siswa yang belum melunasi pembayaran dilakukan penahanan rapor dan ijazah. Apalagi pungutan itu sudah berlangsung sejak tahun 2011 lalu.

Saat dikonfirmasi Kepala SMPN 1 Lais, Jarmen SPd mengatakan isu yang beredar itu tidak benar. Jika hal itu menang terjadi akan dilakukan penindakan oleh kepala sekolah.\"Ini tidak benar, setahu saya tidak ada pungutan di sekolah ini, dan ini akan saya selidiki dulu,\" ujar Jarmen.

Terpisah, Kadis Dikbud Haryadi SPd MM melalui Sekretaris Helmi SPd menjelaskan akan mengkaji lebih dalam lagi kasus ini. Jika memang terjadi pungli listrik itu, Dikbud akan diberikan sanksi dan tindakan tegas.

\"Ya itu tidak boleh, dan bukan urusan siswa untuk membayar hal seperti itu. Kepala sekolah yang bersangkutan akan kita panggil karena ini sudah melenceng jauh,\" tukas Helmi. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: