Ini Golongan Pensiunan PNS yang Dapat Nominal Gaji Paling Besar Tiap Bulan dari Taspen

Ini Golongan Pensiunan PNS yang Dapat Nominal Gaji Paling Besar Tiap Bulan dari Taspen

Ilustrasi pensiunan PNS sedang mengambil gaji-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Itulah golongan pensiunan PNS yang menerima nominal gaji paling besar dari Taspen setiap bulannya

Berikut ini gaji pensiun PNS saat ini:

Gaji Pokok Pensiun PNS

1. PNS golongan I antara Rp1.560.800,00 - Rp2.014.900,00.

2. PNS Golongan II antara Rp1.560.800,00 - Rp2.865.000,00.

3. PNS Golongan III antara Rp1.560.800,00 - Rp3.597.800,00.

4. PNS Golongan IV antara Rp1.560.800,00 - Rp4.425.900,00.

BACA JUGA: Gaji Polisi di Indonesia Tahun 2023, dari Tamtama Hingga Jenderal

Sedangkan untuk pensiunan PNS yang berstatus janda atau duda, adalah sebagai berikut:

1. Pensiunan janda/duda PNS golongan I yaitu Rp1.170.600,00.

2. Pensiunan janda/duda PNS golongan II antara Rp1.170.600,00 - Rp1.375.200,00.

3. Pensiunan janda/duda PNS golongan III antara Rp1.170.600,00 - Rp1.727.000,00.

4. Pensiunan janda/duda PNS golongan IV antara Rp1.170.600,00 - Rp2.124.500,00.

Selain itu, bagi janda atau duda dari PNS yang meninggal juga mendapatkan gaji pokok, sebagai berikut:

1. Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan I antara Rp1.560.800,00 - Rp1.934.800,00.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: