Polda Sarankan Bupati Cepat Damai

Polda Sarankan Bupati Cepat Damai

\"DedyBENGKULU, BE - Masih menggantungnya kasus SPP-SPMA Bengkulu yang dikenal dengan sebutan SPP Kelobak, Kepahiang, membuat Polda Bengkulu berniat menggeber kembali kasus ini. Namun, sebelum penyelidikan tersebut berlangsung, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedy Irianto SH, menyarankan agar proses perdamaian yang diusulkan oleh pihak terlapor dapat dipercepat oleh Bupati Kepahiang, Bando Amin.

\"Rencananya Kamis besok (Tanggal 21 Maret-red) kita akan gelar kembali kasus ini. Kalau memang ada itikad untuk berdamai, segera berdamai disini. Lebih cepat lebih baik. Karena sesuai prosedur yang berlaku, kalau perdamaian tidak berlangsung, maka bukan tidak mungkin tersangka akan kita amankan disini,\" ujar Dedy.

Perwira Menengah dengan Tiga Melati dipundaknya ini juga menyarankan agar kedua belah pihak sebaiknya menempuh jalur perdamaian. Mengingat baik Pemda Provinsi maupun Pemkab Kepahiang merupakan sama-sama alat pemerintah. \"Berdamai saja, itu lebih baik. Masak antar lembaga pemerintah saling beribut. Nanti di mata rakyat akan terlihat jelek,\" ungkapnya.

Dedy juga menampik adanya informasi yang beredar mengenai pertemuan yang dilakukan oleh antar lembaga pemerintah tersebut dengan kepolisian akhir-akhir ini. \"Kalau ada, saya pasti tahu, tapi memang belum ada sama sekali,\" tukasnya.

Sebelumnya, Bupati Kepahiang Drs H Bando Amin C Kader MM yang dipusingkan dengan kasus pembangunan Hotel dan Mall serta sengketa lahan SPP Kelobak di Kepahiang, telah diberikan kesempatan untuk berdamai.Dengan tukar guling atas lahan yang digusur.

Dewan dan Pemprov pun telah menyatakan siap menyetujui permohonan tukar guling lahan SPP Kelobak dengan lahan lain milik Pemkab Kepahiang. Syaratnya, lahan pengganti itu nilainya harus sesuai dengan lahan yang telah diserobot. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: