Sejak 1 Agustus Siaran Televisi di Bengkulu Beralih ke Siaran Digital (ASO) Secara Mandiri, Nikmati 22 Chanel

Sejak 1 Agustus Siaran Televisi di Bengkulu Beralih ke Siaran Digital (ASO) Secara Mandiri, Nikmati 22 Chanel

Wakil Ketua KPID Provinsi Bengkulu, Fonika Thoyib-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 atau dikenal dengan omnibus law mengamanatkan perpindahan (migrasi) siaran televisi analog ke siaran digital. 

Seyogyanya pertanggal 2 November 2022 lalu migrasi siaran analog ke digital dilakukan secara serentak di Indonesia, namun karena ada beberapa persoalan teknis dilapangan siaran analog tidak bisa dimatikan sesuai waktu yang telah ditentukan. 

Lalu pelaksanaan migrasi penyiaran analog ke siaran digital dilakukan secara bertahap tergantung kesiapan penyelenggara mux di wilayah mereka ditunjuk.

Wakil Ketua KPID Provinsi Bengkulu, Fonika Thoying mengungkapkan, khusus untuk wilayah Bengkulu sebagimana data agregat kementerian Kominfo RI berada di wilayah layanan  Bengkulu 1 meliputi Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Siaran TV Digital Mengudara, Kominfo Yakin Indonesia Bebas dari Siaran TV Analog Sebelum HUT RI

Seiring berjalan waktu saat tertanggal 1 Agustus 2023 migrasi siaran analog ke siaran digital (Analog Switch Off) di Bengkulu telah dilakukan secara mandiri.

Pada tahap pertama pada tanggal 2 November 2022 mux TVRI Bengkulu (34 UHF) melakukan switct Off mandiri 8 chanel stasiun televisi, yaitu: TVRI, TVRI Bengkulu, TVRI world, TVRI Sport, Net TV, ATV, RBTV dan BETV.

Menyusul kemudian mux Indosiar (31 UHF) pada tanggal 8 Juli 2023 ada Indosiar, SCTV, Moji, Mentari TV, Kompas TV, TransTV, Trans7, Metro TV.

Terakhir pada tanggal 1 Agustus 2023 mux RCTI (40 UHF) ada 6 stasiun televisi, yaitu RCTI, MNCtv, GTV, iNews, ANTV dan Tvone.

Artinya ada 22 chanel televisi yang dapat dinikmati oleh masyarakat Bengkulu, Bengkulu Tengah di siaran digital.

Bagaimana agar masyarakat dapat telap menikmati konten siaran televisi, bagi masyarakat yang pesawat televisinya masih analog silakan melengkapi Set Top Box (STB) yang dapat dibeli di toko-toko elektronik.

"Bagi pesawat televisinya sudah digital tinggal me reset ulang, sehingga siaran televisi bisa disaksikan dengan menambah STB dan tetap menggunakan antena terestrial baik indoor maupun outdoor," ujar Fonika.

Selain wilayah Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah, apakah ada wilayah lain yang dapat menerima siaran digital, diterangkan Fonika, yang juga membidangi Pengawasan Isi Siaran Fonika Thoyib.

Khusus wilayah layanan Bengkulu 1 meliputi Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah, hanya saja wilayah-wilayah yang bersebelahan langsung dengan kota masih bisa menikmati siaran digital, beberapa di wilayah Bengkulu Utara hingga Kota Arga Makmur, beberapa daerah di Seluma, beberapa titik di Kabupaten Kepahiang dan wilayah Rejang Lebong dengan tetap menggunakan antena terestrial. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: