Tahun Ajaran Baru, Bupati Mukomuko Bagikan Seragam Sekolah Gratis
Bupati Mukomuko bagikan seragam sekolah--
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) membagikan seragam gratis kepada para pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2023.
Seragam sekolah gratis bantuan Pemkab Mukomuko ini resmi dibagikan oleh Bupati Mukomuko H. Sapuan, Senin (24/7).
"Alhamdulillah program seragam sekolah gratis tahun 2023 ini mulai hari ini kita bagikan. Insyaallah tahun depan program seragam gratis ini masih berlanjut,"kata Bupati Mukomuko, H.Sapuan.
Bupati Mukomuko bagikan seragam sekolah--
Bupati mengatakan bahwa program seragam sekolah gratis ini bertujuan untuk membantu para orang tua siswa khususnya mereka yang ekonominya lemah.
BACA JUGA:Simbolis, Bupati Mukomuko Salurkan Bantuan Gerobak UMKM Untuk Pedagang
"Dengan adanya bantuan seragam sekolah ini, maka orang tua siswa yang akan memasukkan anaknya di SD maupun SMP tidak lagi memikirkan seragam sekolah lagi karena sebagian seragam sudah dibantu pemerintah,"demikian Bupati.
Bupati Mukomuko bagikan seragam sekolah-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani, S. Pd didampingi Kabid Pendidikan Dasar, Ramon Hosky ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pembagian seragam sekolah gratis oleh Bupati Mukomuko ini dibagi di 2 lokasi yakni di Kecamatan XIV Koto dan Kecamatan Air Rami.
"Untuk seragam anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) berwarna putih biru, dibagikan Bupati secara simbolis di SMP Negeri 13 Lubuk Sanai, Kecamatan XIV Koto hari ini. Sedangkan seragam untuk anak Sekolah Dasar (SD) berwarna merah putih akan dibagikan Bupati di SD Negeri 02 Kecamatan Air Rami besok, Selasa tanggal 25 Juli 2023,"katanya.
Bupati Mukomuko bagikan seragam sekolah--
Dikatakan Epi siswa yang mendapatkan seragam sekolah bantuan pemerintah hanya siswa siswi yang baru masuk sekolah baik SD dan SMP. Semoga saja bantuan seragam sekolah ini dapat membantu meringankan beban orang tua siswa.
"Bantuan seragam ini untuk siswa baru kelas 1 baik SD dan SMP. Sedangkan untuk siswa SD dari Kelas 2 hingga Kelas 6 tidak dapat bantuan. Begitu juga dengan siswa SMP Kelas 2 hingga Kelas 3 juga tidak diberi bantuan seragam sekolah gratis. Dan bantuan ini hendaknya menjadi motivasi siswa lebih giat belajar,"ungkapnya.(end/Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: