Gubernur Terancam Interpelasi

Gubernur Terancam Interpelasi

BENGKULU, BE - Terkesan mengulur-ulur waktu, Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah SAg MPd terancam interpelasi.

Sejumlah anggota dewan sudah menyiapkan senjata interpelasi tersebut, karena gubernur dianggap tidak menjalankan Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah  dan KPU pada pasal  35 ayat 2, sangat  tegas memerintahkan bahwa kepala dearah  mengusulkan 2 nama calon wakil kepala daerah kepada DPRD berdasarkan usulan partai politik pengusung.

Berdasarkan investigasi BE, sudah ada 25  anggota DPRD Provinsi yang siap mengajukan hak interpelasi kepada  gubernur karena dinilai mengulur-ulur pengajuan wakil gubernur ke DPRD Provinsi.

\"Ya silakan saja gubernur mengulur-ulur waktu. Tapi, dewankan punya hak untuk menggunakan interpelasi,\" ujar Ketua Fraksi Raflesia Bersatu DPRD Provinsi Rahimandani, MA, kemarin.

Kandidat doktor itu mengatakan jika tidak segera mengusulkan calon Wagub, berati gubernur telah mengabaikan Undang-Undang.

Jika sebelumnya beralasan menunggu rekomendasi dari PAN,  namun setelah partai yang mencalonkan Junaidi tersebut lengkap mengeluarkan rekomemndasi. Junaidi kembali  beralasan untuk ketemu SBY terlebih dahulu dengan alasan akan menyampaikan kriteria  cawagub, karena selama ini tidak pernah dilibatkan dalam menggodok calon.

\"Sekarang ini bukan masalah suka tidak suka siapa calon wakil. Karena kedudukan wakil gubernur dan gubernur sudah diatur dalam Undang-undang. Memiliki tugas masing-masing, sehingga harus segera diisi,\" katanya.

\"Gitu Saja Kok Interpelasi\" Terkait wacana interpelasi ini, Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan terlalu cepat untuk melakukan interpelasi. Sebab gubernur masih dalam tahap proses pencarian wakil gubernur. \"Gitu saja kok interpelasi,\" kata Gamawan, Jum\'at (15/3).

Dia menegaskan, wakil gubernur harus diisi berdasarkan usulan Parpol pengusung, tetapi harus melibatkan gubernur.

\"Tidak bisa tiba-tiba ujug-ujug ada.  Karena gubernur itu usernya,\" kata Gamawan. Sedangkan Gubernur H Junaidi Hamsyah s aat ditanya adanya wacana interpelasi, menjawab singkat. \"Apa salah saya,\" katanya. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: