DPRD Mukomuko Lakukan Pengawasan Pembangunan Fisik Pastikan 3 Poin Penting

Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE rapat bersama Pemkab Mukomuko.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
Tidak hanya DAK, Pemkab Mukomuko juga digadang sebagai penerima pembangunan melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) bidang infrastruktur. Tentu halnitu sebuah prestasi Pemkab Mukomuko. Karena tidak semua daerah bisa mendapatkan dana Inpres infrastruktur itu.
"Pembangunan yang diharapkan masyarakat Mukomuko dapat terwujud, tentu diakomodir dari dana tambahan berbagai skema ini. Kami, lembaga legislatif mendukung, masyarakat juga harus mendukung agar program tersebut berjalan dengan lancar," tuturnya.
Selanjutnya, Ketua DPRD Mukomuko menambahkan, pada tahun ini, Kabupaten Mukomuko berpeluang mendapat tambahan anggran dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
Ketua DPRD Mukomuko: M. Ali Saftaini, SE-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
Ia berharap, alokasi DBH Sawit ini bisa dikembalikan kepada petani sawit. Dalam artian membangun infrastruktur untuk keperluan petani sawit serta program peningkatan produktivitas perkebunan sawit.
"DBH inikan di dapat dari perkebunan sawit yang dihasilkan masyarakat maupun perusahaan. Maka dari itu sangat baiknya nanti untuk peningkatan produktivitas perkebunan sawit di daerah kita, seperti pembangunan jalan panen sawit kelompok tani, pemberian bantuan bibit produktif, dan penyediaan alat angkut yang memudahkan petani dalam memanen hasil sawitnya," demikian Ali Saftaini. (end/ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: