2 Rampok Rampas Uang dan Perhiasan Warga Pino Raya
PINO RAYA, BE – Sial dialami Mei Claudia bocah berumur 10 tahun, warga Desa Kurawan Kecamatan Pino Rayaini. Tak hanya dianiaya, uang dan perhiasan senilai Rp 2,5 juta pun dirampas. Kasus ini pun kini telah ditangani Polsek Pino Raya setelah korban dan ayahnya Mujito melapor.
Kronologis kejadian berdasarkan laporan korban bermula kemarin sekitar pukul 12.00 Wib korban yang berjualan buah-buahan di pinggir jalan raya Desa Kurawan. Hanya saja saat itu ibu dan ayah korban sedang tidak ada di lokasi. Tiba-tiba ia didatangi dua orang pria dengan 1 unit sepeda motor berhenti di depan korban.
Saat itu salah seorang pelaku turun dari motor sedang seorang lagi menunggu di atas sepeda motor dalam kondisi mesin masih menyala. Pelaku yang turun itu seolah-olah membeli 1 kg rambutan dan menyerahkan uang Rp 20 ribu.
Namun saat korban hendak mengembalikan uang kembalian Rp 15 ribu, pelaku langsung mengambil handphone korban. Korban yang tidak terima aksi perampasan itu langsung mengambil batu dan melempar pelaku. Mendapat lemparan batu itu, pelaku langsung mengejar korban dan kemudian menendang korban hingga terjatuh. Tak ayal korban meringis kesakitan.
Di tengah kondisi itu, rupanya pelaku merampas tas berisi uang Rp 1 juta, cincin emas dan gelang seberat 3 gram yang disandang korban dan langsung kabur ke arah Kota Bengkulu.”Untuk laporan korban sudah kami terima dan saat ini pelakunya sedang kami selidiki,” ujar Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kapolsek Pino Raya Iptu fakhrul Ikhwan SH.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: