Solusi Tagihan BPJS Nunggak, Coba Program Ini untuk Permudah Pembayaran

Solusi Tagihan BPJS Nunggak, Coba Program Ini untuk Permudah Pembayaran

Media Gathering BPJS Kesehatan dan PWI-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu menggelar media gathering bersama PWI provinsi Bengkulu yang terdiri dari berbagai media lokal di Bengkulu. 

Dalam kegiatan ini, BPJS Kesehatan mengajak para media berperan serta untuk kembali menyebarluaskan program-program unggulan BPJS Kesehatan. 

Salah satunya yakni program REHAB atau Rencana Pembayaran Bertahap yang bertujuan untuk mempermudah peserta BPJS yang kesulitan dalam membayar tagihan. 

Kepala BPJS Cabang Bengkulu, Mahyuddin, S.E., AAAK menjelaskan, deretan solusi dan kemudahan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak hentinya di hadirkan oleh BPJS Kesehatan untuk menunjang kepuasan pelayanan peserta. 

"Program REHAB adalah cara untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi peserta JKN yang iurannya menunggak, khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)," jelasnya, Kamis (15/06/2023). 

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Lakukan Mutasi Pejabat Eselon III, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Temui Sekda dan Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu, IPSA Bengkulu Bahas Proker Sertifikasi Public Speaking

Untuk mengikuti Program REHAB ini, peserta PBPU harus memenuhi syarat dan ketentuan. 

Peserta PBPU yang memiliki tunggakan dengan usia tunggakan 4 sampai dengan 24 bulan dapat mengikuti Program REHAB. 

Bagi Peserta PBPU yang ingin mengikuti program dapat melakukan pendaftaran melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center. 

Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan. Adapun maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.

Salah seorang perwakilan dari media yang hadir menyampaikan bahwa inovasi BPJS Kesehatan melalui Program REHAB sangat tepat untuk membantu peserta JKN yang kesulitan dalam finansial untuk melakukan cicilian tunggakan iurannya. 

Ia menyebut selaku pekerja di bidang media informasi akan sangat mendukung BPJS Kesehatan untuk menyebarluaskan informasi Program JKN, termasuk inovasi-inovasi baru yang diluncurkan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: