Tidak Hanya Mempercantik Diri, Memakai Celak Merupakan Kesunnahan
celak dapat menenangkan mata sehingga tidak melakukan gerakan berbahaya selain juga memelihara kealamiannya.-Bengkulu Ekspress-Istimewa
Manfaat Memakai Celak
Meski dalam ilmu kesehatan tidak dianjurkan menggunakan kosmetik mata apapun ketika tidur, namun ternyata celak berbeda dari kosmetik lainnya, celak memiliki banyak manfaat bagi kesehatan, bahkan sedang tidur sekalipun.
Di antara manfaatnya yaitu:
- Membantu menjaga kesehatan mata
- Memperkuat cahaya penglihatan juga menjernihkannya
- Memperlembut materi busuk yang ada dalam mata serta memaksanya keluar
- Membersihkan kotoran mata
- Mengobati mata rabun
- Menumbuhkan bulu mata
Di samping juga menjadi hiasan untuk jenis celak tertentu, bila digunakan saat tidur, celak memiliki khasiat lain, karena mengandung fungsi menyelimuti kelopak mata, maka celak dapat menenangkan mata sehingga tidak melakukan gerakan berbahaya selain juga memelihara kealamiannya.
BACA JUGA:Bukan Jimat, ini Amalan Penglaris Dagangan yang Diajarkan Syekh Ali Jaber
Dalam kitab Abu Nu’aim disebutkan, “Sesungguhnya itsmid itu dapat menumbuhkan bulu mata, menghilangkan kotoran dan menjernihkan pandangan.” (Dikeluarkan oleh al-Thabrani dan Ibnu Abi Ashim dari Sayyidina Ali, dan sanadnya hasan).
Mengenai hukum bercelak, anjuran (sunnah) Rasulullah Saw tentang memakai celak mungkin sudah banyak di kalangan masyarakat yang menggunakannya baik laki-laki maupun perempuan. Tidak heran bahwa sekarang banyak perempuan yang menggunakan celak untuk menunjang penampilan.
BACA JUGA:Insyaallah Rezeki Lancar, Gus Baha Ajarkan Doa dari Mbah Moen Sebelum Bekerja
Oleh karena itu Rasulullah Saw memberikan anjuran tentang memakai celak yang baik serta dapat menjaga menjaga kesehatan mata dan memanjangkan rambut.
Bercelak sendiri dibedakan menjadi dua macam:
Pertama, bercelak untuk menguatkan pandangan, mengobati rabun, atau untuk membersihkan pandangan mata tanpa ada maksud berhias sedikit pun. Bahkan Rasulullah menggunakan celak pada kedua mata beliau. Akan lebih baik lagi jika memakai itsmid.
Kedua, bercelak dengan tujuan berhias dan dipakai sebagai perhiasan atau mempercantik diri. Hal seperti ini biasanya dilakukan bagi kaum perempuan, karena anjuran bagi seorang perempuan adalah mempercantik dan memperindah diri di depan suaminya. Allah Ta’ala berfirman:
وَقَرْنَ فِيْ بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُوْلَى
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu …” (QS. al-Ahzab: 33)
BACA JUGA:Melalui KPR Hijrah, Bank Muamalat Tawarkan Margin Spesial, Uang Muka Mulai Dari 0%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: