Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu Jufrizal Eka Putra Jabat Plt Dirut Bank Bengkulu

Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu Jufrizal Eka Putra Jabat Plt Dirut Bank Bengkulu

RUPS Bank Bengkulu penunjukan Plt Direktur Bank Bengkulu oleh Jufrizal-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pasca Direktur Utama Bank Bengkulu Ahmad Irfan, tutup usia pada Mei lalu, hingga saat ini posisi Direktur Utama belum ada yang menempati.

Sebelumnya, jabatan Direktur Utama dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh) oleh Alfian, yang merupakan Komisaris di PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu atau Bank Bengkulu.

Kemudian jajaran Komisaris Bank Bengkulu menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Kamis (8/6/2023) dan menunjukkan Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu, Jufrizal Eka Putra sebagai Plt Direktur Utama Bank Bengkulu untuk beberapa waktu kedepan.

Disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, setelah adanya Plt Direktur Utama Bank Bengkulu ini, dirinya meminta agar Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) Dewan Komisaris Bank Bengkulu untuk segera membuka formasi penerimaan calon Direktur Utama.

BACA JUGA:Mau Pengajuan KPR Dalam Waktu Dekat? Simak, Bunga KPR Perbankan Berikut Ini per Juni, Siapa Yang Kamu Pilih?

BACA JUGA:Bank Mandiri Sediakan KUR 2023 Untuk Calon TKI Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp 100 Juta, KTA dan Bunga Rendah

Tak hanya Direktur Utama, selaku pemegang saham di Bank Bengkulu, Rohidin juga meminta agar jabatan Direktur Bisnis juga dapat dirampungkan.

"Kita menetapkan untuk Plt Direktur Utama Bank Bengkulu dipegang oleh Direktur Kepatuhan, Jurizal Eka Putra," kata Rohidin saat menghadiri RUPS Bank Bengkulu di lantai 7 Bank Bengkulu.

Sementara itu, bersamaan dengan kegiatan RUPS Bank Bengkulu, jajaran Komisaris dan pemegang saham melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara PT Bank Pembangunan Daerah  Bengkulu dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.

Hal itu dilakukan dalam rangka penguatan sturkur permodalan Bank Bengkulu sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang konsolidasi Bank Umum. 

"Kita sudah menandatangani kesepakatan kerjasama sebagai tindak lanjut penyertaan modal dari Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan BJB. Tahap pertama susah diserahkan, dan ini akan dibentuk tahap kedua, sehingga KUB antara Bank BJB dengan Bank Bengkulu betul-betul final dan bisa di operasionalkan dengan baik," pungkas Rohidin.

Lebih lanjut, dengan adanya perjanjian ini, PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu akan bergabung dalam KUB dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: