Gebuk Istri, Polisi Dilaporkan ke Polisi

Gebuk Istri, Polisi Dilaporkan ke Polisi

\"KDRT\"KOTA BINTUHAN, BE - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi. Kali ini justru pelakunya merupakan seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Mapolres Kaur yakni Briptu IM (29).

Pelaku diduga telah melakukan KDRT terhadap istrinya, Indah Puji Astuti (28). Korban digebuk di beberapa bagian tubuhnya, sehingga korban tak sadarkan diri. Melihat kejadian tersebut keluarga korban langsung membawa ke RSUD untuk mendapatkan perawatan. Kemarin pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kaur Tengah dan Mapolres Kaur.

Data terhimpun, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 07.30 WIB (14/3) kemarin,  persisnya kediaman mereka di Desa Gunung Tiga I Kecamatan Semidang Gumay. Korban sudah dalam kondisi pingsan saat ditemui keluarga dan tetangganya di dapur rumah. Melihat hal tersebut keluarga korban pun membawanya ke RSUD Kaur untuk diberi pertolongan. Korban baru mulai sadarkan diri sekitar pukul 11.00 WIB DI RSUD Kaur setelah 3 jam pingsan.

Saat siuman, korban menceritakan kejadian tersebut dengan keluarganya. Diduga berawal dari ribut mulut antara pelaku dan korban. Karena pelaku diketahui diduga telah berselingkuh dengan wanita idaman lain (WIL). Bahkan, pelaku sempat diketahui korban mengirimkan uang puluhan juta kepada ke rekening milik wanita selingkuhannya itu.

Akhirnya dari keributan tersebut, pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban. Akibat tidak kuat menerima tamparan, pukulan, tendangan sampai bantingan dari sang pelaku, korban akhirnya pingsan. Para tetangga dan keluarga yang ada di sekitar tempat tinggal mereka, mendengar keributan itu.

Kemudian tetangga dan keluarga berusaha menyelamatkan korban, sementara pelaku melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor. Mendapatkan korban dalam kondisi pingsan, pihak keluarga memutuskan untuk melaporkan pelaku ke Polsek Kaur Tengah dan Mapolres Kaur.

Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja didampingi Kapolsek Kaur Tengah Iptu Arie Yansyah SH membenarkan adanya laporan oknum polisi diduga telah melakukan KDRT kepada istrinya. Namun saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan kasus tersebut. Disamping itu pihaknya juga akan segera meminta supaya korban dilakukan visum.\"Kita akan segera tindak lanjuti kasus tersebut,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: