Bolehkah Menjimak Istri yang Belum Mandi Wajib usai Haid, Berikut Penjelasan Buya Yahya

Bolehkah Menjimak Istri yang Belum Mandi Wajib usai Haid, Berikut Penjelasan Buya Yahya

buya yahya--

BENGKULUEKSPRESS.COM- Melakukan hubungan suami istri atau Berjimak bagi pasangan yang sah merupakan salah satu ibadah dalam ajaran islam.

Meskipun merupakan suatu ibadah, namun dalam melakukan hubungan suami istri ada beberapa hal yang harus diperhatikan bahkan dilarang untuk melakukan. Salah satunya saat sang istri tengah haid atau datang bulan.

Namun bagaimana hukumnya bila melakukan hubungan suami istri saat istri suah selesa haid, amun belum mandi wajib atau mandi janabah?

BACA JUGA:Mati Meninggalkan Hutang, Buya Yahya: Tidak Dosa jika Tak Dibayar! Berurusan dengan Allah Itu Enak

KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya menjelaskan dalam ceramahnya yang diunggah kanal Youtube Al Bahjah TV menjelaskan bahwa suami dilarang untuk menggauli istrinya yang belum mandi wajib setelah selesai haid. 

"Wanita yang sudah terputus darah haidnya tidak boleh digauli oleh seorang suami sampai dia mandi. Kalau belum mandi tidak boleh. Kalau sudah bersuci baru datangi," ungkap Buya Yahya yang merupakan Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon.

BACA JUGA:Mau Dikejar-kejar Rezeki, Buya Yahya Ajarkan Amalan Mudah Pembuka Pintu Rezeki

Mayoritas ulama memang melarang untuk menggauli istri yang sudah selesai haid namun belum mandi wajib. Namun menurutnya, ada pendapat lain yang memperbolehkan suami menggauli istri yang belum mandi wajib salah satunya dari Az-Zahiri dan Ibu Haz. Pendapat tersebut mengatakan seorang wanita yang sudah selesia haid boleh melakukan salah satu dari tiga hal yaitu mandi besar, wudhu atua mencuci wilaya intim.

Meskipun ada pendapat yang membolehkan, namun Buya Yahya menganjurkan wanita untuk mandi wajib dulu setelah selesai haid baru melakukan berjimak dengan suaminya. Kecuali saat itu dalam kondisi darurat seperti dingin yang luar biasa sehingga tidak mungkin untuk mandi terlebih dahulu.

BACA JUGA:Mana yang Didahulukan Bayar Hutang atau Sedekah, Ini Penjelasan Buya Yahya

"Maka selagi Anda masih bisa menjalankan itu semua madzhab dari jumhur tadi maka lakukanlah. Jangan digauli istrimu sebelum mandi besar," pesan Buya Yahya.

"Kecuali dalam keadaan darurat misalnya musim dingin, istrinya alergi air. Kasihan disuruh mandi lalu digauli sehabis itu mandi lagi," tegas Buya Yahya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: