Hingga Tengah Malam, Rapat KPU Belum Putuskan Nasib PBB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat membahas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara terkait keikutsertaaan Partai Bulan Bintang (PBB) dalam Pemilu 2014. Tapi rapat yang digelar hingga tengah malam ini belum mengambil sikap atas putusan pengadilan. \"Masih fifty-fifty antara kasasi atau tidak,\" ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah usai rapat di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2013). Ferry mengatakan, KPU lebih dulu menimbang konsekuensi terkait putusan yang nantinya akan diketok. KPU juga membutuhkan telaah dari sejumlah pihak terkait putusannya. \"Kita masih cari berbagai pertimbangan. Kita masih menunggu telaah dari berbagai pihak sehingga secara komprehensif kita bisa mengambil keputusan,\" sebutnya. Tahapan pelaksanaan Pemilu yang sudah berjalan, kata Ferry juga menjadi pertimbangan penting. \"Termasuk soal tahapan-tahapan itu kita bukan dalam konteks mengulur-ulur. Kita punya pemikiran ada waktu 7 hari kerja yang bisa kita optimalkan pertimbangan dari sisi hukumnya,\" terangnya. Rapat membahas putusan PT TUN atas PBB digelar sekitar pukul 21.00 hingga pukul 23.30 WIB. Rapat dihadiri seluruh komisioner kecuali Hadar Gumay. \"Kita pending sampai besok (15/3) karena kita harus fokus dengan rapat koordinasi dengan KPU Provinsi,\" kata Ferry. Di dalam amar putusan PT TUN, KPU diwajibkan membatalkan atau mencabut SK nomor 5 tentang partai politik yang lolos sebagai peserta Pemilu 2014. Kedua, PT TUN mewajibkan KPU menerbitkan SK baru sebagai peserta Pemilu 2014.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: